Kementerian Kesehatan memaparkan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat melindungi individu hingga 95 persen dari keparahan penyakit.Sekitar 95 persen vaksin melindungi keparahan penyakit dan 99 persen melindungi dari kematian
"Sekitar 95 persen vaksin melindungi keparahan penyakit dan 99 persen melindungi dari kematian, vaksin merupakan pencegahan dan setiap vaksin dibuat untuk penyakit yang dicegah, atau mengurangi risikonya terhadap penyakit berat hingga yang menyebabkan kematian," kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Padang, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu pada webinar dengan tema Vaksinasi COVID-19, Lindungi Diri dan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 digelar oleh PT Semen Padang.
Menurut dia, vaksin sudah teruji bahkan dunia, bisa membebaskan diri dari cacar lewat vaksinasi.
"Dengan kekebalan kelompok, maka kelompok masyarakat yang bukan sasaran vaksin seperti bayi dan ibu baru melahirkan dan mereka yang memiliki kontraindikasi akan terlindungi," kata dia.
Baca juga: Kemenkes: Euforia vaksin ikut memicu lonjalan kasus
Ia memaparkan di Indonesia, ada dua tahap vaksinasi COVID-19. Untuk tahap pertama dari Januari hingga Juni, diawali petugas kesehatan dengan target 1,3 juta orang yang tersebar di 34 provinsi, lansia dengan target 21,5 juta orang dan petugas publik 17,4 juta orang.
"Sedangkan tahapan kedua mulai Juli sampai Desember 2021, dilakukan kepada 141,2 juta orang dengan sasaran masyarakat rentan berisiko penularan tinggi dan masyarakat lainnya melalui pendekatan klaster," ujarnya.
Ia menyampaikan vaksinasi, penting dilakukan karena setiap orang yang mendapatkan vaksinasi akan membentuk sistem imun adaptif berupa sel memori dan antibodi sebelum terinfeksi virus sebenarnya, karena sistem adaptif ini sudah siap sedia untuk bekerja lebih cepat, sehingga virus dengan cepat pula dinetralisasi.
Baca juga: Kemenkes: Varian Delta cenderung infeksi pasien usia 18 ke bawah
Terkait pandemi, Siti menyampaikan pemerintah telah berupaya melakukan berbagai strategi untuk mengakhiri dimulai dari mempercepat keluarnya hasil swab kurang dari 24 jam sejak spesimen diterima melalui strategi meningkatkan akses, kapasitas, dan efisiensi laboratorium PCR.
Kemudian melakukan surveilans genomik untuk memantau adanya strain SARS-COV2 baru, serta mendorong penggunaan rapid Diagnostic Antigen dalam tes COVID-19.
Baca juga: Kemenkes: Syarat domisili dibutuhkan untuk akuntabilitas vaksin
Lalu melacak seluruh orang yang kontak erat, suspek dan kasus konfirmasi 15-30 kontak erat per kasus konfirmasi dalam waktu kurang dari 72 jam.
"Kami melacaknya melalui strategi tracing dari pintu ke pintu dengan cara menggerakkan hingga 81.000 tracers untuk melacak kontak erat dan juga melakukan pemantauan karantina selama 14 hari," katanya.
Sementara Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri menyampaikan pihaknya rutin menggelar webinar series tentang COVID-19 setiap bulan.
Baca juga: Sekjen Kemenkes pastikan vaksin COVID-19 di Indonesia sudah diuji
Terkait pelaksanaan vaksinasi untuk karyawan PT Semen Padang, Yosviandri juga mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polda Sumbar, yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh karyawan PT Semen Padang untuk vaksin COVID-19, apalagi saat ini tidak semua orang bisa mendapatkan peluang vaksin seperti ini.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau seluruh karyawan untuk menjalankan 6 M agar terhindar dari COVID-19.
"Sekarang ini bukan 3M lagi, tapi sudah 6M. Selain memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, kita juga harus menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. Kemudian saya tambahkan 1M lagi, yaitu melaksanakan 6M tersebut. Jadi, 6M+1M yang harus dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Wamenkes apresiasi vaksinasi lansia di Bali capai 93 persen
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021