• Beranda
  • Berita
  • Bantul evaluasi kebijakan penutupan sementara objek wisata pantai

Bantul evaluasi kebijakan penutupan sementara objek wisata pantai

24 Juni 2021 20:50 WIB
Bantul evaluasi kebijakan penutupan sementara objek wisata pantai
Kantor Pemkab Bantul, DIY. ANTARA/Hery Sidik.

Kami tutup objek wisata pantai selatan mulai Parangtritis sampai Kuwaru setiap Sabtu dan Minggu karena terjadi serbuan pengunjung dari luar Bantul bahkan DIY yang berpotensi menyebarkan virus...

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengevaluasi kebijakan penutupan sementara tempat wisata pantai yang diatur dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dari 15 Juni sampai 28 Juni.

"Kami tutup objek wisata pantai selatan mulai Parangtritis sampai Kuwaru setiap Sabtu dan Minggu karena terjadi serbuan pengunjung dari luar Bantul bahkan DIY yang berpotensi menyebarkan virus, namun kami evaluasi lagi karena kami juga menginginkan terjadi pemulihan ekonomi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.

Menurut dia, meski penutupan objek wisata milik pemerintah daerah dilakukan hanya dua hari di akhir pekan Sabtu dan Minggu selama dua kali itu, namun berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat pelaku usaha jasa pariwisata, oleh karena itu perlu dipertimbangkan.

"Jadi penanggulangan pandemi ini harus juga mempertimbangkan aspek pemulihan ekonomi, sehingga kami mewacanakan membuka kembali wisata di hari Sabtu dan Minggu setelah 28 Juni, jadi sampai 28 Juni masih kami tutup setiap Sabtu dan Minggu," katanya.

Guna membuka kembali objek wisata itu, Pemkab Bantul juga merencanakan melakukan vaksinasi COVID-19 massal kepada pelaku wisata dan pedagang di sepanjang pantai selatan, agar nantinya terbentuk kekebalan imun terhadap wabah tersebut.

"Dengan demikian diharapkan imunitas kelompok itu akan muncul sehingga memperkecil kemungkinan terpapar COVID-19 yang dibawa pengunjung dari luar daerah, apalagi saat ini banyak kabupaten/kota yang masuk wilayah zona merah," katanya.

Bupati mengatakan latar belakang dan pertimbangan mengapa setiap Sabtu dan Minggu tempat wisata ditutup untuk wisatawan, karena pengalaman sebelumnya setiap akhir pekan terjadi antrean panjang wisatawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Namun pemerintah juga memahami aspirasi masyarakat utamanya para penjaja barang dan jasa itu, maka kami wacanakan, kami lihat perkembangan nanti, kalau pada akhirnya kami buka setelah vaksinasi, itu harus dengan pengawasan dan pemantauan ketat di lapangan," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021