"Kita siap menghadapi segala kondisi apapun, kita Bismillah tapi tidak boleh takabur," kata Anies saat menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kramat Jati di Jakarta Timur, Kamis.
Anies menjelaskan, seluruh pemerintah daerah termasuk Pemprov DKI Jakarta mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 dengan standar sejumlah ketentuan untuk penanganan COVID-19.
Anies menyatakan, usaha penanganan COVID-19 perlu didukung kebijakan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat menjaga protokol kesehatan serta mengurangi kegiatan yang tidak penting di luar rumah.
"Apapun kita ikhtiarkan tapi ini harus dua-duanya kita menambah jumlah tempat tidur menambah jumlah tenaga medis dan obat tapi kalau jumlah pasien tidak dikendalikan bertambah terus akan repot," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca juga: Anies optimalkan 267 Posko PPKM kelurahan untuk tekan COVID-19
Baca juga: Kasus baru COVID-19 di DKI Jakarta kembali capai rekor tertinggi
Saat ini, Anies mengatakan situasi dan kondisi pasien COVID-19 di Jakarta masih bisa ditangani, namun masyarakat pun harus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan laju kasus COVID-19.
Diungkapkan Anies, pihaknya bersama pimpinan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar apel jaga di Lapangan Blok S Jakarta Selatan pada 10 hari lalu.
Saat itu, Anies menyampaikan kondisi Jakarta berpotensi menuju fase genting sehingga perlu mengambil kebijakan untuk menekan kasus COVID-19, seperti menambah kapasitas rumah sakit yang terlibat menangani pasien terpapar virus asal Wuhan (China) itu.
Selanjutnya, Anies telah menambah jumlah rumah sakit yang menangani COVID-19 dari 103 rumah sakit menjadi 140 rumah sakit.
Total rumah sakit di Jakarta.mencapai 193 rumah sakit dan Pemprov DKI memiliki 32 RSUD terdiri atas 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus menangani COVID-19 dan 19 RSUD lainnya dibagi 60 persen menangani pasien COVID-19 dan 40 persen melayani pasien umum.
Pewarta: Taufik Ridwan dan Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021