Presiden Joko Widodo mengakui capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat diraih pada tahun yang berat.WTP ini merupakan pencapaian yang baik di tengah tahun yang berat. Ini adalah WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016.
"WTP ini merupakan pencapaian yang baik di tengah tahun yang berat. Ini adalah WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 dari Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Agung Firman Sampurna.
Baca juga: Presiden: Pemerintah perhatikan rekomendasi BPK soal pembiayaan APBN
Dalam LHP LKPP 2020 itu disebutkan 2 kementerian dan lembaga mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP sehingga pemerintah pusat secara keseluruhan mendapat predikat WTP.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," tambah Presiden.
Karena itu, menurut Presiden Jokowi, pemerintah akan akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN.
"Sejak pandemi muncul di tahun 2020 kita telah melakukan langkah-langkah 'extraordinary' termasuk dengan perubahan APBN kita, 'refoccusing' dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama 3 tahun," ungkap Presiden.
Baca juga: Presiden minta pimpinan daerah pertajam PPKM mikro
Pelebaran defisit tersebut, menurut Presiden, harus dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.
"Kita juga mendorong berbagai lembaga negara melakukan 'sharing the pain', menghadapi pandemi dengan semangat kebersamaan, menanggung beban bersama seperti 'burden sharing' yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia," ungkap Presiden.
Presiden menegaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP.
"Karena itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan, aktivitas, dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP dengan tepat waktu," tambah Presiden.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021