Aktivitas penyelundupan produk perikanan dari Tawau, Malaysia ke Kabupaten Nunukan maupun Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus berlangsung dan terkesan sangat sulit dihentikan, meskipun saat ini masih dalam pandemi COVID-19.Kemungkinan ada cukong atau oknum-oknum yang membiarkan penyelundupan ini
Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tarakan Umar kepada wartawan usai FGD Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Karantina Ikan di Kabupaten Nunukan, Jumat, mengakui memang masih sering terjadi aktivitas penyelundupan ikan dari Tawau, Malaysia ke Kabupaten Nunukan.
"Itu tidak bisa dipungkiri, meskipun Malaysia lockdown COVID-19," ujar Umar.
Oleh karena itu, dia merasa heran atas masih lancarnya upaya penyelundupan ikan dari Malaysia tersebut yang seolah-olah berlangsung di depan mata.
Menurutnya, BKIPM sendiri tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan pencegahan, disebabkan banyak instansi lain yang perlu terlibat untuk memberantasnya.
Umar mensinyalir upaya penyelundupan yang terus berlangsung (masuk) di Kabupaten Nunukan saat ini, karena adanya oknum-oknum yang bekerja sama dengan pelaku.
"Kemungkinan ada cukong atau oknum-oknum yang membiarkan penyelundupan ini," ujar dia lagi.
Ia mengakui aktivitas penyelundupan ikan atau komoditas perikanan lainnya ataupun hewan seakan-akan tidak bisa diberantas meskipun semua orang tahu kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait.
"Penyelundupan ikan dan produk perikanan maupun hewan masih berlangsung terus di Kabupaten Nunukan dan Tarakan, bahkan berlangsung di depan mata," kata dia pula.
Baca juga: KKP gagalkan penyelundupan 295 ekor benih ikan arwana ke Malaysia
Pewarta: Rusman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021