• Beranda
  • Berita
  • Nusron Wahid: Holding ultra mikro beri manfaat luar biasa bagi publik

Nusron Wahid: Holding ultra mikro beri manfaat luar biasa bagi publik

25 Juni 2021 16:22 WIB
Nusron Wahid: Holding ultra mikro beri manfaat luar biasa bagi publik
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nusron Wahid. (antarafoto)

Saham China bukukan kenaikan mingguan didorong penguatan keuangan

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nusron Wahid menegaskan bahwa integrasi ekosistem usaha melalui pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) memiliki manfaat yang luar biasa besar bagi masyarakat dan melindungi mereka dari jeratan rentenir.

“Tidak usah dipolitisasi soal pembentukan holding BUMN UMi, ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena dapat mempercepat proses pembiayaan pelaku usaha ultra mikro. Supaya semua ter-cover pembiayaan (lembaga keuangan formal), dan bermigrasi dari rentenir. Yang kedua mempercepat pelaku usaha UMi naik kelas. Yang sebelumnya belum bankable jadi bankable,” ujar Nusron dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan, langkah strategis pemerintah melalui Holding UMi ini untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan usaha wong cilik. Langkah itu pun murni bentuk bisnis yang membumi dan jangan dipolitisasi.

Tokoh NU itu menyebut yang terlayani oleh lembaga keuangan formal itu hanya sekitar 8 juta unit usaha UMi atau sekitar 20 persen saja. Nusron khawatir sisanya dilayani oleh praktik layanan jasa keuangan rentenir dengan bunga tinggi yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya dengan konsolidasi tiga BUMN dalam satu sektor lembaga keuangan di bawah BRI yang fokus ke mikro, akan terjadi backup dana. Dengan holding BRI dapat dengan mudah menempatkan dana di PNM dan Pegadaian. Sehingga, ekspansi pembiayaan Pegadaian dan PNM menjadi lebih ‘lincah’, efisien dan murah.

Nusron juga menekankan, jika pihak-pihak penolak holding BUMN UMi secara tidak langsung melanggengkan praktik rentenir.

“Karena itu kalau ada pihak yang menolak holding UMi ini adalah antek-anteknya rentenir. Langkah ini, adalah terobosan untuk mencapai target pemerintah meningkatkan akses keungan dari yang hanya 20 persen di segmen usaha UMi, juga menaik kelaskan pelaku usaha dan memperkuat ekonomi nasional,” katanya.

Menurut dia, holding tersebut akan memperluas akses layanan keuangan bagi pelaku usaha kecil. Segmentasi ekosistem ultra mikro didominasi oleh petani, pedagang tradisional, pemilik toko dan pekerja lepas. Pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, kata dia, merupakan tulang punggung dan kunci pemulihan ekonomi nasional. Sehingga harus diselamatkan dari dampak pandemi COVID-19. Dengan terbentuknya ekosistem usaha yang kuat melalui holding, dia berharap pelaku usaha ultra mikro dapat bangkit, berkembang, serta naik kelas.

“Holding akan membawa manfaat yang besar bagi ketiga BUMN tersebut. Sehingga nasabah bisa cepat berkembang usahanya. Jadi ini mutual benefit. Yang diuntungkan BUMN yang bersangkutan dan nasabah. Ini membuat usaha ultra mikro menjadi atraktif," ujarnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir sangat optimistis holding BUMN UMi akan menjadi jawaban berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di segmen ultra mikro. Sebabnya, holding tersebut akan menjamin akses pendanaan yang mudah, murah dan cepat.

Tanpa integrasi ekosistem usaha ultra mikro, saat ini banyak kendala yang dihadapi khususnya terkait akses pembiayaan. Biaya overhead yang tinggi sulit dipangkas karena pemberdayaan segmen usaha tersebut membutuhkan pendampingan intensif melalui jejaring lembaga keuangan professional.

Dia pun memberikan garansi bahwa holding akan mensinergikan keahlian ketiga perusahaan negara tersebut. Holding akan tetap mempertahankan model bisnis gadai dari Pegadaian, konsep pemberdayaan sosial dari PNM dan BRI memiliki peran pendorong pertumbuhan sebagai induk holding.

Baca juga: Erick Thohir: Holding ultra mikro solusi bagi segmen usaha UMi
Baca juga: Menkeu: PP Holding Ultra Mikro tunggu tanda tangan Presiden Jokowi
Baca juga: Holding ultra mikro dorong penciptaan wirausahawan baru secara masif

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021