• Beranda
  • Berita
  • Satgas: Dominasi pasien usia muda RSUI menunjukan perubahan virus

Satgas: Dominasi pasien usia muda RSUI menunjukan perubahan virus

25 Juni 2021 17:31 WIB
Satgas: Dominasi pasien usia muda RSUI menunjukan perubahan virus
Seorang tenaga kesehatan membersihkan diri usai bertugas merawat pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa(15/6/2021). Menurut Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono, pihaknya menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

kasus terjadi di usia yang lebih muda, yang lebih mobile

Peristiwa lonjakan pasien di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, memperlihatkan perubahan karakter SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang cenderung menyerang usia muda, kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Alexander Ginting.

"Peristiwa di RSUI menandakan ada perubahan karakter virus yang terus berevolusi dan bermutasi," katanya saat  dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat, terkait jumlah pasien COVID-19 di RSUI yang didominasi usia remaja.

Alexander membenarkan peristiwa lonjakan pasien yang didominasi usia muda dengan mobilitas yang tinggi saat ini cenderung mengalami peningkatan jumlah, seperti yang terjadi di RSUI Depok.

"Benar belakangan ini lonjakan kasus terjadi di usia yang lebih muda, yang lebih mobile," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah kaji kemungkinan Vaksin Sinovac dan Pfizer untuk usia muda

Baca juga: Erick Thohir: Belum diputuskan vaksinasi COVID-19 untuk usia muda


Gejala yang dialami pasien cenderung sedang hingga berat dengan rentang usia kurang dari 60 tahun. Bahkan pasien berusia 20 tahun juga terdiagnosa mengalami klinis berat.

Menindaklanjuti situasi tersebut, Alexander telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk penyediaan seluruh kebutuhan logistik dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan.

"Sudah di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan sebagai kementerian teknis," ujarnya.

Satgas Penanganan COVID-19, katanya, hanya berperan untuk akses dan akselerasi kebutuhan pelayanan bilamana penanganan pandemi ini terjadi hambatan.

Baca juga: Anak muda kembali bekerja berpotensi tingkatkan penularan COVID

Baca juga: Pemerintah izinkan vaksinasi warga berusia di atas 18 tahun di Bekasi

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021