Tidak ada ditanya apa-apa, santai-santai saja
Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dr Azharuddin diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek multiyears (tahun jamak) Aceh.
"Tidak ada ditanya apa-apa, santai-santai saja," kata Azharuddin saat keluar dari gedung pemeriksaan, di Banda Aceh, Jumat.
Proses pemeriksaan tersebut berlangsung di lantai tiga Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh.
Pemeriksaan yang dilakukan berupa permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait. Namun, KPK belum bisa menjelaskan lebih detail perkara yang sedang ditangani karena masih proses penyelidikan.
Azharuddin membenarkan bahwa pemeriksaan dirinya oleh KPK tersebut terkait dengan pembangunan Gedung Oncology Center RSUDZA dengan skema kontrak multiyears serta beberapa kegiatan berkaitan lainnya.
"Iya (terkait pembangunan oncology center), dan juga semua yang punya multiyears ditanyain," ujarnya.
Azharuddin menyampaikan, sejauh ini dirinya belum mengetahui apakah pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai atau kemungkinan akan dipanggil kembali.
"Kalau perlu akan dipanggil kembali katanya, akan dikabari nanti, ini belum ada kabar," kata Azharuddin.
Untuk diketahui, pembangunan Gedung Oncology Center RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019-2021 mencapai Rp 237 miliiar, dan dilakukan dengan skema pembiayaan kontrak multiyears.
Baca juga: Anggota DPD RI memonitor pasien COVID-19 di Bireuen, Aceh
Baca juga: Pengamat: Pemprov Aceh perlu sediakan uji swab PCR seluruh RSUD
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021