Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat (Keadilan) Datuk Seri Anwar Ibrahim, Presiden Partai Amanah Negara (Amanah) Hj Mohamad Sabu dan Presiden Partai Tindakan Demokratik (DAP) Lim Guan Eng di Kuala Lumpur, Jumat.
"Majelis Presiden Pakatan Harapan menjunjung titah pandangan Raja-Raja Melayu berkaitan isu darurat seperti yang terkandung di dalam pernyataan media pada 16 Juni lalu yaitu tidak ada keperluan meletakkan negara di bawah pemerintahan darurat setelah 1 Agustus 2021," katanya.
Pakatan Harapan mengekalkan pendirian yang telah diumumkan sebelum ini yaitu darurat yang ditetapkan pada 11 Januari lalu tidak memberi dampak kepada usaha mengekang penularan pandemik COVID-19 dan perlu ditamatkan segera.
"Malah berdasarkan bukti sains dan data, keadaan pandemik semakin meruncing dan bertambah parah sejak darurat diberlakukan dengan jumlah kasus positif dan kematian harian yang tetap tinggi," katanya.
Komite Khusus Bebas Darurat akan mengadakan musyawarah terakhir pada Juli ini.
"Dalam musyawarah tersebut wakil Pakatan Harapan akan menegaskan bahwa komite perlu menjunjung pandangan DYMM Raja-Raja Melayu berhubung isu darurat, menerima bukti sains dan data bahwa darurat tidak memberi dampak kepada usaha pengawalan pandemik COVID-19," katanya.
Mereka juga menasihati Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia untuk tidak melanjutkan darurat setelah 1 Agustus 2021 sedangkan Komite Khusus Bebas Darurat juga akan tamat fungsinya dan bubar setelah 1 Agustus 2021.
Baca juga: Dugaan penjualan vaksin dilaporkan ke Polisi Malaysia
Baca juga: Peneliti Oxford kembangkan prediktor tes darah untuk kemanjuran vaksin
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021