PPKM Mikro diperpanjang, 11 kegiatan di DKI diperketat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat 11 sektor kegiatan warga seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 14 hari mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
"Kenaikan kasus COVID-19 yang secara signifikan terjadi akhir-akhir ini di DKI, membuat kami akhirnya harus membuat keputusan serius untuk segera menekan penyebaran virus. Maka ada beberapa penyesuaian terkait jam operasional, kapasitas, dan regulasi lainnya di 11 sektor kegiatan warga," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ratusan warga DKI antusias antre vaksin Sinovac di JIEP Pulomas
Ratusan warga DKI Jakarta dan yang berdomisili DKI Jakarta antusias mengantre untuk mendapatkan vaksin jenis Sinovac di Sentra Vaksinasi Enesis berlokasi di Jakarta International Equestrian Park (JIEP) Pulomas, Jakarta Timur, Selasa.
Meski terkesan cukup ramai, banyak petugas yang mengatur jalannya antrean dengan menjaga jarak aman antar bangku sehingga protokol kesehatan tetap dijalankan.
Pemprov DKI larang warga Shalat Jumat di masjid kawasan zona merah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang umat Islam menggelar Shalat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah hingga 5 Juli 2021.
Riza menyebutkan hal tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang pengetatan di berbagai sektor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Anies tinjau vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cilandak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kegiatan vaksinasi massal COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Cilandak dan sentra vaksinasi di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.
Anies tiba di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Sabtu, sekitar pukul 12.05 WIB dan langsung berbincang dengan sejumlah warga yang menunggu giliran vaksinasi.
Seluruh taman kota di Jakarta Pusat ditutup hingga 5 Juli
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH), seperti taman, hutan kota, jalur hijau dan kebun bibit hingga 5 Juli guna mencegah klaster baru COVID-19.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda menjelaskan bahwa penutupan taman kota dilakukan sejak 22 Juni hingga 5 Juli.
Penaikan tarif parkir maksimal dinilai tidak tepat solusi dan waktu
Penaikan tarif parkir di Jakarta yang rencananya diberlakukan maksimal hingga Rp60 ribu per jam untuk mobil dan motor hingga Rp18 ribu per jam dinilai tidak tepat solusi dan waktunya.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak yang menilai tarif parkir yang direncanakan sangat besar rentangnya antara Rp5.000 hingga Rp60.000 per jam karena keinginan kuat untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021