Dalam progaram itu, KPK mengundang 10 kementerian/lembaga sesuai dengan fokus area KPK tahun ini, yakni sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik.
Sepuluh kementerian/lembaga tersebut, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
PAKU Integritas melibatkan penyelenggara negara dan pasangannya. Dengan harapan, agar pencegahan korupsi juga bisa dimulai dari keluarga.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pada 2012-2013, KPK melakukan "baseline study" pencegahan korupsi berbasis keluarga dengan wilayah studi Kota Yogyakarta dan Solo. Ipi mengatakan keluarga berperan signifikan dalam membangun budaya antikorupsi.
Adapun program PAKU Integritas terdiri dari sembilan batch pembekalan dan empat batch diklat yang berlangsung dari Juni hingga September 2021.
Baca juga: KPK ingatkan penyelenggara negara tanamkan integritas
Baca juga: LSP KPK tambah jumlah penyuluh antikorupsi untuk bangun integritas
KPK telah menggelar pembekalan tersebut berturut-turut bersama Kementerian ESDM pada Kamis (3/6), KKP pada Rabu (9/6), dan Kemenkumham pada Rabu (23/6).
Hadir dalam seri pertama PAKU Integritas dari Kementerian ESDM, yaitu Menteri ESDM Arifin Tasrif, Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono, Sekjen DEN Djoko Siswanto, Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin, Irjen ESDM Akhmad Syakhroza, Kepala BPSDM Prahoro Y Nurtjahyo, Dirjen Migas Tutuka Ariadji, Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial, dan Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana beserta pasangan masing-masing.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan dalam pelaksanaan tugasnya penyelenggara negara harus selalu mendasarkan pada prinsip untuk kepentingan bangsa dan negara serta menjauhi tindak pidana korupsi.
Ia mengatakan KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas. Menurutnya, penyelenggara negara yang berintegritas tidak akan korupsi.
Oleh karena itu, KPK menyelenggarakan kegiatan penguatan antikorupsi sebagai bekal bagi para penyelenggara negara yang memiliki kewenangan strategis dalam pembuatan kebijakan di instansi atau lembaganya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap alasan program tersebut juga ditujukan kepada pasangan dari penyelenggara negara. Menurut Ghufron, berdasarkan penelitian dan juga kasus yang ditangani KPK tangani, ada indikasi korupsi juga tumbuh karena tuntutan keluarga.
"Tetapi di sisi lain sebaliknya juga bahwa integritas itu kuat karena integritas di keluarga kuat. Integritas keluarga kuat salah satu poin penunjang faktor utamanya adalah keluarga atau pasangannya. Oleh karena itu, kami berharap para penyelenggara, para pejabat negara, para penegak hukum bangun lah integritas bersama-sama dari keluarga," ujar Ghufron.
Sesi pembekalan dilanjutkan dengan agenda terpisah bagi penyelenggara negara dan pasangannya. Untuk para istri mengikuti paparan tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga yang disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaikha.
Menteri ESDM Arifin Tasrif pun menyambut baik program tersebut. Menurut dia, integritas memang sangat penting, mengingat kementeriannya bertanggung jawab mengelola SDA sehingga dibutuhkan aparat-aparat yang memiliki integritas tinggi.
Selain itu, Arifin juga menyampaikan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Ia menyadari dengan kewenangan yang diamanatkan pada kementeriannya, masih ada celah dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca juga: Firli sebut perempuan juga punya andil besar berantas korupsi
Beberapa sektor yang menurutnya masih rawan masuknya hal-hal yang bisa menyebabkan korupsi antara lain pada sektor perizinan, pelaksanaan proyek-proyek APBN, dan kegiatan lainnya.
"Kami berusaha mencegah korupsi dengan sistem yang baik. Kami sudah ada kerja sama dengan Deputi Pencegahan (KPK), ada sembilan item yang saat ini sedang disiapkan untuk dapat diselesaikan dan diimplementasikan," ujarnya.
Arifin juga memaparkan sejumlah tantangan dan kendala yang dihadapi kementeriannya antara lain masih terdapatnya laporan baik internal maupun eksternal atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Tantangan lainnya terkait berbagai bentuk perizinan dan prosedur, regulasi, dan remunerasi ASN Kementerian ESDM yang masih belum ideal.
Peran pasangan
Selanjutnya, peserta pada seri kedua PAKU Integritas adalah para penyelenggara negara dari KKP. Hadir yaitu Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Inspektur Jenderal Muhammad Yusuf, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut merangkap Plt Dirjen Perikanan Budidaya TB Haeru Rahayu, Plt Dirjen Perikanan Tangkap M Zaini Hanafi, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Sjarief Widjaja, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMHP) Rina beserta pasangan masing-masing.
Materi pembekalan antikorupsi disampaikan oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata didampingi Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana beserta jajaran.
Alexander menyebut para istri pejabat dapat melakukan pencegahan korupsi, salah satunya dengan membisiki pasangannya agar tidak korupsi.
"Tadi di akhir acara kita minta pasangan itu memakaikan jaket dipakai oleh Pak Dirjen, Pak menteri sambil kita minta pasangan itu untuk membisikkan sambil mengenakan jaket itu, kalau ibu-ibu tadi kita minta supaya ngomong". "Pak, jangan korupsi ya ingat keluarga di rumah beri, contoh yang baik untuk anak-anak", tutur Alexander.
Alexander juga mengatakan dalam pertemuan tersebut KPK meminta pasangan para pejabat di KKP untuk mengingatkan pasangannya dalam melaksanakan tugas agar jangan sampai melakukan hal-hal yang tercela yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Sedangkan Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono menyebut program tersebut merupakan suatu upaya yang sangat luar biasa dalam rangka pencegahan korupsi. Ia pun meminta agar program PAKU Integritas tidak boleh dilakukan hanya sekali.
"Setiap periode barangkali entah itu setahun sekali atau setiap awal tahun berapa kali, kita selalu harus ada pertemuan dengan pimpinan dan seluruh anggota kemudian kita bisa saling diskusi," ucap dia.
Diketahui, KPK dan KKP telah berkolaborasi dalam sejumlah agenda pencegahan korupsi di sektor SDA.
Pada 2015, KPK bersama-sama KKP telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA), khususnya sektor kelautan, tidak lama setelah KPK merilis hasil kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.
KPK juga semakin menaruh perhatian pasca-penetapan tersangka terhadap Menteri KP terdahulu, yakni Edhy Prabowo terkait dugaan suap benih lobster atau benur dalam perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.
Tanamkan integritas
Kemudian, seri ketiga PAKU Integritas diberikan untuk para penyelenggara negara di lingkungan Kemenkumham. Hadir dalam pertemuan, yaitu Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris, Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting, Kepala Balitbang Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Kepala BPSDM Asep Kurnia, Kepala BPHN Benny Riyanto, dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing.
Firli mengingatkan penyelenggara negara Kemenkumham menanamkan integritas diri sebagai landasan dalam mengemban tugas. Ia pun mengutip salah satu teori yang populer terkait korupsi bahwa korupsi disebabkan karena bertemu-nya kekuasaan dan kesempatan, namun minus integritas.
Teori itu menjadi landasan KPK menggagas PAKU Integritas.
Sementara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengingatkan beberapa catatan terkait rekomendasi KPK untuk Kemenkumham dari kajian tata kelola sistem pemasyarakatan. Dalam kajian yang dilakukan tahun 2018, KPK menemukan 14 permasalahan yang meliputi tiga aspek tata kelola, SDM, dan sistem teknologi informasi.
Lili menyampaikan dari kajian tersebut, KPK telah menyampaikan 18 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Kemenkumham. Tujuh di antaranya sudah ditindaklanjuti, salah satunya terkait penyelesaian masalah "overstay" yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp12,4 miliar.
Satu rekomendasi, telah diselesaikan di tahun 2019 dan enam rekomendasi lainnya di tahun 2020 dan lainnya akan dilanjutkan di tahun ini.
Lili juga mengingatkan terkait celah korupsi pada lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan data KPK pada 2019, sebut Lili, modus korupsi paling banyak di lapas adalah terkait pengadaan barang dan jasa sebanyak 38 persen, penyalahgunaan wewenang 17 persen, penyalahgunaan anggaran 12 persen serta pungli dan suap menyuap 9 persen.
Oleh karena itu, selain perbaikan sistem penting untuk membangun sistem integritas dalam organisasi, ia menyebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan organisasi dalam pembangunan integritas.
"Yang pertama adalah dilihat dari kepemimpinan. Integritas seorang pemimpin ditunjukkan dari komitmen dan perilaku pimpinan secara individu maupun sebagai pengambil kebijakan organisasi," kata Lili.
Sementara Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sepakat pentingnya upaya pencegahan dan pendidikan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi. Menurutnya, merujuk pada tujuan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melawan korupsi ada tiga kata kunci yang terkandung, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
"Ketika kita bicara integritas, kita bicara tentang sumber daya manusia. Ketika kita bicara akuntabilitas dan transparansi maka sesungguhnya kita bicara tentang pelayanan publik," ucap Edward.
Ia pun menilai kegiatan pembekalan antikorupsi tersebut sebagai hal yang bermanfaat dan merupakan perwujudan dari paradigma baru hukum pidana. Keberhasilan sistem peradilan pidana, kata dia, tidak hanya pada banyak kasus yang ditangani tetapi kepada aspek pencegahan.
Menurut Edward, KPK selangkah lebih maju karena melakukan pendidikan dan pencegahan.
Banyak penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi akibat minim integritas sehingga diharapkan program tersebut dapat meningkatkan integritas penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi saat menjalankan tugasnya. Selain itu, juga diharapkan mampu membangun budaya antikorupsi baik di keluarga maupun lingkungan kerjanya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021