Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) menyiapkan program untuk memperkuat kemitraan antara pekebun atau petani dengan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) guna meningkatkan kesejahteraan petani.Saat ini koperasi-koperasi petani sawit yang maju sebagian besar adalah koperasi yang bermitra dengan perusahaan
Direktur Eksekutif Aspekpir Indonesia Hendra J Purba di Jakarta, Sabtu mengatakan kelapa sawit seperti halnya tebu dan teh merupakan komoditas perkebunan yang harus terintegrasi dengan unit pengolahannya.
"TBS (tandan buah segar) harus segera masuk ke PKS untuk menjaga mutu CPO. Pada masa lalu, ketika awal keberadaan petani lewat PIR mekanismenya sudah sangat bagus sekali," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, kemitraan harus kembali disambung antara perusahaan dan pekebun apalagi saat ini banyak petani kelapa sawit yang tidak mengerti tentang bibit ilegitim dan kesulitan mendapatkan pupuk, selain itu petani juga harus melembaga.
Di sini lah peran perusahaan bisa masuk, lanjutnya, mata rantai yang panjang yang selama ini dipangkas harus diperpendek kembali.
Hendra menyatakan hubungan pekebun dengan PKS tidak lagi hanya sekadar jual beli tetapi harus kemitraan dengan petani mendapat pembinaan panen yang baik sehingga tidak perlu grading lagi di pabrik.
"Salah satu program Aspekpir adalah meningkatkan kemitraan yang sedang berjalan dan mengikat kembali kemitraan yang sudah terputus, terutama pada kelembagaan yang menurun kinerjanya setelah lepas kemitraan. Sedang petani swadaya kalau mau bermitra Aspekpir juga siap membantu," katanya.
Dia menegaskan petani juga kalau sudah kemitraan harus berkomitmen untuk menjual TBS sawitnya pada pabrik yang membina karena banyak kejadian petani yang sudah menjalin kemitraan malah menjual pada pihak lain yang berani membeli dengan harga tinggi.
Hal itu, tambahnya, harus dihindari karena kemitraan harus bermotif bisnis yang saling menguntungkan dan sejajar yang mana kedua belah pihak harus punya komitmen.
"Kalau semuanya untung pasti kemitraan akan terus berjalan. Saat ini koperasi-koperasi petani sawit yang maju sebagian besar adalah koperasi yang bermitra dengan perusahaan," kata Hendra.
Perusahaan juga diminta serius dalam pembinaan sehingga petani bisa menerapkan GAP dan TBS yang dihasilkan mutunya sesuai spesifikasi pabrik sehingga kerja PKS menjadi lebih ringan karena tidak perlu grading lagi dan dari keuntungan PKS sebaiknya ada insentif bagi petani selain harga sesuai kesepakatan.
Ditambahkanya perusahaan menyisihkan sebagian keuntungan pada petani yang mampu memberikan TBS berkualitas sehingga dengan cara ini kemitraan akan semakin langgeng.
Sesuai UU Perkebunan, tambahnya, maka ke depan tidak ada lagi pemasok TBS dalam bentuk CV atau PT tetapi koperasi petani atau kelembagaan ekonomi petani lainnya.
Hendra menyatakan rencana Pemprov Jambi yang akan menyusun zonasi pasokan TBS petani ke PKS dan harus bermitra patut didukung.
Pemprov Jambi, menurut Kadisbun Agurrizal, sudah ada perda yang mengatur supaya PKS tidak boleh membeli TBS yang kebunnya jauh dari lokasi pabrik.
Pemprov sedang menghitung kapasitas pabrik dan luasan kebun yang diperlukan yang mana nanti lewat pergub langsung dimitrakan antara PKS dengan petani di zona itu.
Baca juga: Malaysia lampaui Indonesia menjadi pemasok minyak sawit utama India
Baca juga: Harga CPO di Jambi turun Rp285, masih di atas Rp10.200 per kilogram
Baca juga: BPDPKS siap libatkan petani dalam rantai pasok biodisel
Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021