Masyarakat di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bersama dengan aparat kecamatan dan pemerintah desa membangun sarana dan prasarana serta akses jalan menuju lokasi air terjun dalam kawasan hutan produksi terbatas yang akan diusulkan menjadi objek wisata unggulan daerah ini.... mengusulkan izin pemanfaatan lingkungan kawasan hutan negara kepada Kementerian LHK
“Masyarakat dan camat menebas semak belukar di lokasi air terjun, kami menyusun dari awal, menebas lokasi di sana seperti tempat parkir kendaraan dan membangun balai atau teras untuk tempat istirahat warga, tetapi sekarang sudah rusak akibat air dalam di lokasi air terjun,” kata Camat Selagan Raya Khairul Saleh dalam keterangannya, di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu menanggapi kegiatan pemerintah setempat menentukan titik koordinat lokasi air terjun dalam kawasan hutan produksi terbatas untuk diusulkan menjadi objek wisata unggulan di daerah ini.
Sebanyak lima air terjun dalam kawasan hutan yang diusulkan menjadi objek wisata tersebut, yakni air terjun di Kecamatan Malin Deman, Air Terjun Mandi Angin di Desa Air Berau, Air Terjuan Sikai di Desa Lubuk Selandak, dan dua air terjun di Kecamatan Selagan Raya.
Dia mengatakan, sejumlah sarana dan prasarana seperti teras untuk tempat beristirahat kini sudah hanyut dibawa arus sungai yang sedang besar saat musim hujan melanda wilayah ini.
Masyarakat di wilayah ini menyebut dua air terjun yang terletak di bawah dan atas dalam kawasan hutan produksi terbatas di wilayah ini, yakni Air Terjun dari Sungai Nau karena berasal dari Sungai Nau.
Namun dari dua air terjun di wilayah ini, katanya, akses jalan menuju air terjun yang terletak di atas yang belum ada.
Kendaraan roda empat maupun roda dua bisa menjangkau akses jalan menuju air terjun yang terletak sejauh empat hingga lima kilometer dari permukiman penduduk itu.
“Kalau cuaca sedang panas, mobil Grand Max bisa lewat dan menjangkau lokasi objek wisata di wilayah ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat di wilayah ini sudah bisa memanfaatkan dan menjangkau lokasi tersebut sejak ada akses jalan yang dibangun menggunakan dana desa di daerah ini.
Kalau dulu air terjun tersebut dianggap biasa karena berada dalam kawasan hutan negara di daerah ini, dan tidak ada kendaraan yang bisa menjangkau lokasi air terjun tersebut.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni mengatakan pihaknya saat ini menentukan titik koordinat lokasi air terjun dalam kawasan hutan untuk diusulkan menjadi objek wisata di daerah ini.
Pihaknya menentukan titik koordinat lokasi air terjun sebagai bahan usulan bupati untuk mengusulkan izin pemanfaatan lingkungan kawasan hutan negara kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penentuan titik koordinat ini untuk mendapatkan data luas lokasi air terjun dalam kawasan berstatus hutan produksi terbatas, dan berapa luas lokasi air terjun dalam hutan yang bisa dimanfaatkan menjadi objek wisata.
Baca juga: Gempa buka potensi Danau Nibung di Mukomuko
Baca juga: Mukomuko kerja sama kelola pariwisata dalam hutan
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021