Satgas Penanganan COVID-19 Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan kasus warga positif COVID-19 di provinsi itu bertambah 126, sehingga jumlah total orang terkonfirmasi virus corona itu naik mencapai sebanyak 20.740 jiwa.Hari ini ada penambahan 126 orang, sehingga secara nasional hal itu menempatkan Babel di urutan ke-18 penambahan harian kasus COVID-19
"Hari ini ada penambahan 126 orang, sehingga secara nasional hal itu menempatkan Babel di urutan ke-18 penambahan harian kasus COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan data kasus COVID-19 Sabtu (26/6) malam, sebanyak 126 orang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, tersebar di Kota Pangkalpinang 43, Kabupaten Bangka 22, Bangka Tengah 12, Bangka Barat 16, Bangka Selatan 4, Belitung 23 dan Kabupaten Belitung Timur 6 orang.
"Dengan penambahan orang yang terkonfirmasi Covid-19, maka hal ini semakin mengafirmasi bahwa penyebaran dan penularan virus Corona belum berakhir, masih terus terjadi, dan faktanya wabah virus ini ada di sekitar kita," katanya.
Menurut dia sepanjang 1 hingga 26 Juni 2021, kasus positif COVID-19 di Babel sebanyak 2.443 orang (naik 11,78 perseb), pasien dinyatakan sembuh 3.335 orang (naik 17,04 persen) dan meninggal dunia COVID-19 sebanyak 57 orang (naik 17,48 persen).
"Kenaikan kesembuhan yang tidak terlalu signifikan bahkan lebih rendah dari kasus baru di minggu ini menunjukkan bahwa perlu segera dilakukan tidak hanya peningkatan tracing dan testing, namun juga treatment khususnya kualitas pelayanan kesehatan agar kesembuhan dapat ditingkatkan dan kematian dapat dicegah," katanya.
Ia menyatakan berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia selama 1 pekan, maka tingkat kepatuhan penerapan prokes di Babel terpantau kepatuhan memakai masker 50,1 persen dari 89,37 persen rerata nasional (naik sedikit dari pekan sebelumnya).
"Secara nasional angka kepatuhan menggunakan masker masyarakat di Babel berada di urutan ke-5 terendah se-Indonesia, dengan tingkat kepatuhan terendah berada di Kota Pangkalpinang dengan 34,62 persen," katanya.
Sementara itu, kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan berada di angka 61,6 persen dari 88,01 persen rerata nasional (naik sedikit dari pekan sebelumnya), dimana secara nasional di Babel berada di urutan ke-8 terendah se Indonesia.
"Tingkat kepatuhan terendah di Bangka Belitung berada di Kabupaten Belitung dengan 52,31 persen," demikian Andi Budi Prayitno.
Baca juga: 2.584 anak di Babel positif COVID-19
Baca juga: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 73 jadi 722 orang
Baca juga: Babel kerahkan tim vaksinasi COVID-19 lansia desa terpencil
Pewarta: Aprionis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021