Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan empat arahan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia.
"Pertama, perkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Wapres Ma’ruf Amin saat mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin.
Penyampaian edukasi dini tersebut, lanjut Wapres, dengan melibatkan partisipasi organisasi terkait seperti lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Baca juga: Wapres: Perang lawan narkoba perlu sinergisme
Selanjutnya, Wapres meminta BNN mengintervensi daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga dapat membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
"Kedua, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tukasnya.
Ketiga, Wapres meminta BNN menambah jumlah penyediaan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat serta meningkatkan layanan rehabilitasi berstandar nasional.
"Meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi," jelasnya.
Arahan keempat, Wapres minta BNN memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika, baik di regional, tingkat nasional hingga internasional.
Wapres mengapresiasi kinerja BNN yang telah berperan aktif dalam melakukan upaya nyata untuk memerangi sindikat narkoba. Wapres juga meminta BNN untuk tidak lengah dan tetap waspada dalam memberantas narkoba di Indonesia.
"Jangan cepat berpuas diri, jangan lengah, tetap waspada dan terus tingkatkan prestasi yang telah dicapai," ujarnya.
Baca juga: Wapres ingatkan narkoba dan COVID-19 adalah musuh bersama
Baca juga: Wapres canangkan Desa Bersih Narkoba
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021