• Beranda
  • Berita
  • PPKM mikro perlu evaluasi bila tak tercermin di lapangan, kata pakar

PPKM mikro perlu evaluasi bila tak tercermin di lapangan, kata pakar

28 Juni 2021 11:12 WIB
PPKM mikro perlu evaluasi bila tak tercermin di lapangan, kata pakar
Tangkapan layar Guru Besar Paru FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama saat menjadi narasumber dalam kegiatan webinar yang berlangsung pada Mei 2021. (FOTO ANTARA/Andi Firdaus).

Kalau semua PPKM mikro ini benar-benar terimplementasi dengan benar, maka harusnya tercermin dengan aktivitas kemasyarakatan di lapangan dan lalu lintas yang juga harus turun secara nyata. Katakanlah hanya 25 persen dari hari-hari sebelumnya

Pakar ilmu kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperlukan apabila situasi di lapangan belum mencerminkan kepatuhan pada protokol kesehatan COVID-19.

"Kalau semua PPKM mikro ini benar-benar terimplementasi dengan benar, maka harusnya tercermin dengan aktivitas kemasyarakatan di lapangan dan lalu lintas yang juga harus turun secara nyata. Katakanlah hanya 25 persen dari hari-hari sebelumnya," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan penurunan aktivitas sebesar 25 persen di lapangan diukur berdasarkan ketentuan aktivitas di zona merah.

Ketentuan yang dimaksud di antaranya kapasitas tampung 25 persen bagi pekerja di kantor, pengunjung atau kapasitas mall maksimal 25 persen dan makan/minum di tempat atau “dine-in” paling banyak 25 persen dari tempat yang ada.

Selain itu, kata dia, pada zona merah kegiatan di area publik ditutup dan di zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas.

"Lalu kegiatan seni, sosial, dan budaya di zona merah juga ditutup sementara, dan pada zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas," katanya.

Menurut dia apabila pada kenyataannya situasi itu tidak terjadi, maka tentu ada yang perlu dievaluasi dan diperbaiki lagi, baik dari sudut aturan yang ada. "Bagaimana implementasinya di lapangan dan juga bagaimana kepatuhan masyarakat luas," katanya.

Dikemukakannya bahwa laporan kasus COVID-19 pada 15 Mei 2021 mencapai 2.385 orang per hari sementara Ahad (27/6) sudah bertambah menjadi 21.432 kasus. "Dalam hitungan satu bulan saja, melonjak sembilan kali lipat, bahkan hampir 10 kali lipat," katanya.

Ia menambahkan saat ini masyarakat sudah tidak bisa menunda lagi untuk patuh pada protokol kesehatan, salah satunya “pesan Ibu” dalam 3M, yaitu menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Semuanya berkait langsung dengan pembatasan kegiatan sosial. Makin ketat pembatasan sosial maka makin mudah aspek menjaga jarak dalam 3M dan hal membatasi mobilitas serta menghindari kerumunan," demikian Tjandra Yoga Aditama.

Baca juga: Presiden: PPKM Mikro dan "lockdown" tidak perlu dipertentangkan

Baca juga: Pakar: Perkuat penegakan hukum dalam pelaksanaan PPKM

Baca juga: Presiden terima masukan "lockdown" tapi PPKM mikro paling tepat

Baca juga: Presiden minta pimpinan daerah pertajam PPKM mikro

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021