• Beranda
  • Berita
  • Pakar hukum: Polri sekarang lebih profesional dan humanis

Pakar hukum: Polri sekarang lebih profesional dan humanis

28 Juni 2021 15:51 WIB
Pakar hukum: Polri sekarang lebih profesional dan humanis
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. ANTARA/Dokumen Pribadi/am.

Dalam rangka Hari Bhayangkara sekarang ini, saya melihat polisi dari ke hari (menjadi) lebih baik. Baik dalam arti lebih profesional, lebih bermartabat, dan lebih humanis

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Prof Hibnu Nugroho menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat sekarang lebih profesional dan humanis.

"Dalam rangka Hari Bhayangkara sekarang ini, saya melihat polisi dari ke hari (menjadi) lebih baik. Baik dalam arti lebih profesional, lebih bermartabat, dan lebih humanis," katanya di Purwokerto, Senin.

Terkait dengan hal itu, dia memberikan apresiasi kepada Polri yang telah banyak berubah, sehingga jauh berbeda dengan kondisi saat orde baru.

Kendati demikian, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengakui ada hal-hal di dalam tubuh Polri yang masih perlu dikoreksi.

"Tapi kan itu manusiawi, kan tidak mungkin bisa 100 persen. Tapi dalam hal pelayanan masyarakat, penanganan perkara, cukup profesional," tutur-nya.

Baca juga: Wakil Bupati Klungkung lepas 200 ekor tukik "Hari Bhayangkara"

Baca juga: Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ustaz Yusuf Mansyur apresiasi polantas


Disinggung mengenai keberadaan sejumlah kepolisian sektor yang tidak lagi melakukan penyidikan, Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan itu mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari upaya mengedepankan penyelesaian keadilan restoratif ("restorative justice").

"Di sinilah polisi sebagai pintu gerbang dalam penanganan perkara, harus betul-betul arif dan bijaksana dalam menilai suatu perkara, sehingga perkara apa yang bisa dilanjutkan, perkara apa yang diteruskan dan perkara apa yang tidak perlu diteruskan karena sangat ringannya perkara atau mungkin tidak berdampak pada kondisi setiap masyarakat," katanya menjelaskan.

Menurut dia, perkara-perkara yang tidak perlu diteruskan tersebut harus segera direspons untuk diselesaikan dengan mediasi.

"Ini saya kira langkah awal karena bagaimanapun juga dalam sistem peradilan pidana, polisi itu sebagai pintu gerbang dalam penanganan perkara. Mau terus dan tidak, terbukti atau tidak, ada di tingkat penyidikan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, profesionalisme sangat dituntut di dalam penanganan perkara.

"Perkara yang tidak cukup, cepat dihentikan. Perkara yang tidak berdampak luas, hanya antarpara pihak, cepat dimediasi," ucap-nya menegaskan.

Ia mengatakan hal itu merupakan kecepatan penanganan perkara, sehingga tidak ada suatu perkara yang bertumpuk atau menjadi pekerjaan rumah (PR) seperti pada masa-masa lalu.

Terkait dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-75 pada tanggal 1 Juli 2021, Hibnu mengharapkan Polri ke depan lebih humanis lagi karena tantangan masyarakat cukup tinggi dan masyarakat makin jeli dalam melihat dinamika penyelesaian perkara.

"Jadi jangan sampai dikatakan Polri tebang pilih, Polri jangan sampai lambat merespons kejahatan dinamika masyarakat, ini jangan sampai. Makanya konsep presisi yang dilakukannya Kapolri ini, jangan sampai hanya sebagai slogan tapi betul-betul implementatif dalam masyarakat," katanya.

Baca juga: Pusdokkes Polri pecahkan rekor MURI operasi bibir sumbing

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021