• Beranda
  • Berita
  • BNNP DKI canangkan pemberantasan narkoba tingkat kelurahan

BNNP DKI canangkan pemberantasan narkoba tingkat kelurahan

28 Juni 2021 21:25 WIB
BNNP DKI canangkan pemberantasan narkoba tingkat kelurahan
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021 di Kantor BNNP DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin. (ANTARA/HO/Dokumentasi Pribadi)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mencanangkan pemberantasan dan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, selain bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, program Desa Bersinar juga akan menggandeng instansi lainnya.

"Kita akan melaksanakan desa bersinar, tadi sudah dicanangkan. Pembentukan desa bersinar didasari karena sudah tidak ada lagi suatu desa atau kelurahan yang bersih dari narkoba," kata Tagam pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021 di Kantor BNNP DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin.

Tagam menjelaskan, dalam program tersebut, akan dibentuk tim terpadu dari relawan pemerintah daerah.

Pada pelaksanaannya, BNNP akan menyusur adanya potensi penyalahgunaan narkoba hingga tingkat kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Baca juga: Hari Anti Narkoba, Kanwil Kumham DKI dukung program Bersinar
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta raih penghargaan BNN RI pada perayaan HANI 2020


Hal itu mengingat tren penyalahgunaan narkoba seperti sabu-sabu dan ganja mengalami peningkatan. Sedangkan jenis ekstasi turun selama pandemi seiring dengan tutupnya sejumlah tempat hiburan di masa PPKM Mikro.

"Tren narkoba sesuai jenis, sekarang yang tren ganja dan sabu karena digunakan dimana saja. Sementara tren ekstasi menurun karena tempat hiburan pada tutup meski ada yang curi-curi buka di masa pandemi," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP DKI Jakarta Kombes Monang Sidabuke.

Di tahun 2021, BNNP DKI Jakarta ditargetkan mengungkap 14 berkas perkara. Sejauh ini BNNP mencatat sudah mengungkap 13 berkas perkara.

Sepanjang tahun ini, BNNP DKI Jakarta telah mengungkap 12.978,22 gram sabu, 23.604,41 gram ganja dan 143 gram ekstrak ganja cair.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021