Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasajangan lupa membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya sebagai syarat untuk memperpanjang STNK
Berikut layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya yang dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro:
1. Jakarta Pusat : halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Jakarta Barat : halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur : halaman parkir Samsat Jakarta Timur
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Kota Tangerang
8. Ciledug: halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
10. Ciputat: halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A
11. Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Cisauk
12. Kota Bekasi: halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa membawa persyaratan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021