• Beranda
  • Berita
  • Komisi II DPR RI undang kembali pakar minta masukan RUU ASN

Komisi II DPR RI undang kembali pakar minta masukan RUU ASN

29 Juni 2021 10:33 WIB
Komisi II DPR RI undang kembali pakar minta masukan RUU ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas penjelasan DPR terkait dengan RUU tentang ASN serta pembentukan panja RUU tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR RI berencana mengundang para pakar untuk meminta masukan terkait dengan revisi UU ASN pada Selasa (29/6).

Dalam agenda DPR RI yang beredar, Panja RUU ASN pada hari Selasa akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mengundang para pakar ,yaitu peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, dan akademisi Anggito Abimanyu.

Panja juga mengundang Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

Sebelumnya, Panja RUU ASN juga menggelar RDPU bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Guru Tenaga Kependidikan Honor Nonkategori 35+ (GTKHN35+), Federasi Pekerja Pelayanan Pabrik Indonesia (FPPPI), dan Perkumpulan Honorer K2 Indonesia di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (28/6).

Panja juga mengundang Guru Besar Universitas Indonesia Eko Prasojo dan Guru Besar UGM Soffian Efendi pada hari Senin (28/6).

Baca juga: ORI nilai perlu perhatikan prinsip keadilan-kesetaraan dalam RUU ASN

Baca juga: FPPPI: Revisi UU ASN upaya politik-hukum ketidakpastian status pegawai

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021