Jakarta (Antara) - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memperpanjang sejumlah insentif perpajakan hingga Desember 2021 untuk mendorong pemulihan ekonomi domestik. Salah satu insentif pajak tersebut adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti yang diperpanjang hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021, PPN yang ditanggung pemerintah hanya berlaku sampai bulan Agustus 2021.
Pemerintah memberikan insentif berupa PPN untuk rumah dengan harga rumah maksimal Rp2 miliar. Sementara secara spesifik, insentif yang masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yaitu rumah dengan tipe rumah tapak atau rumah susun. Pemerintah juga memberikan pengurangan PPN sebesar 50% untuk tipe rumah tersebut dengan rentang harga jual dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Insentif tersebut berlaku untuk maksimal satu unit rumah tapak atau rumah susun untuk satu orang, dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun.
Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan bahwa sebagai salah satu stakeholder industri properti, Rumah.com menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang memperpanjang insentif PPN Properti hingga Desember 2021 untuk mendorong pemulihan ekonomi domestik. Perpanjangan insentif PPN Properti hingga akhir tahun diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat pada sektor properti dan bisa menjadi katalis yang baik bagi perekonomian mengingat sektor properti dapat memberikan multiplier effect kepada 174 industri ikutan dan 350 jenis industri kecil terkait.
"Apalagi berdasarkan data Real Estat Indonesia (REI), penjualan properti naik berkisar 10-20% sepanjang tiga bulan pertama pemberlakuan insentif PPN Properti pada bulan Maret-Mei 2021. Sehingga perpanjangan insentif PPN Properti perlu didukung oleh stakeholder industri properti agar terjadi percepatan proses kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen (KPR/KPA). Insentif ini agar sektor properti segera bangkit dan masyarakat mulai menggunakan sumberdayanya untuk konsumsi, khususnya kelompok menengah atas," jelas Marine.
Menurutnya, adanya perpanjangan insentif PPN Propeti menunjukkan bahwa pemerintah sedang berusaha keras menggenjot industri properti agar segera melakukan pembelian rumah baik rumah tapak maupun rumah susun, khususnya pembelian rumah atau hunian pertama walaupun adanya insentif tersebut akan membuat penerimaan negara dari pajak akan mengalami penyusutan. Sehingga kebijakan pemerintah terbaru ini menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini adalah kondisi termudah untuk membeli rumah.
Terlebih bersumber pada data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q2 2021 menunjukkan terjadinya penurunan indeks harga properti disertai kenaikan suplai properti secara nasional pada Q1 2021 kemarin. Rumah.com Indonesia Property Market Index Harga (RIPMI-H) pada Q1 2021 berada pada angka 110,3, turun 0,4% dibanding Q4 2020 (quarter-on-quarter). Sementara Rumah.com Indonesia Property Market Index Suplai (RIPMI-S) berada pada angka 178,2. Indeks menunjukkan adanya pertumbuhan suplai properti sebesar 8,4% secara kuartalan pada Q1 2021. Pertumbuhan suplai ini melambat jika dibandingkan Q4 2020 yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 13,6% (quarter-on-quarter).
Data Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) ini memiliki akurasi yang cukup tinggi untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Indonesia, karena merupakan hasil analisis dari 600.000 listing properti dijual dan disewa dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.
Tiga kota tunjukkan kenaikan indeks harga tertinggi
Meski RIPMI-H secara nasional turun secara kuartalan pada awal tahun ini, sejumlah provinsi masih menunjukkan kenaikan kuartalan seperti Banten (1,62%), Jawa Tengah (1,37%), dan Jawa Barat (0,49%). Ada tiga kota yang cukup resisten di saat indeks harga properti nasional turun secara kuartalan. Pertumbuhan yang cukup signifikan ini terutama disebabkan oleh naiknya harga untuk tipe rumah tapak.
Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan indeks harga sebesar 7,3% (quarter-on-quarter) pada kuartal pertama 2021. Kenaikan disebabkan oleh naiknya harga rumah tapak sebesar 7,89% (quarter-on-quarter). Sementara itu, harga apartemen turun sebesar 3,04% (quarter-on-quarter). Kenaikan indeks harga yang cukup tinggi juga terjadi di Kota Depok, yakni sebesar 5,20% (quarter-on-quarter). Harga rumah tapak di Depok meningkat sebesar 5,76% (quarter-on-quarter) sementara harga apartemen turun 2,42% (quarter-on-quarter).
Tren yang sama juga terjadi di Ibukota provinsi Jawa Tengah, Semarang. Indeks harga properti di Semarang mengalami kenaikan sebesar 1,44% (quarter-on-quarter). Kenaikan ini didorong oleh kenaikan rumah tapak sebesar 2,52% (quarter-on-quarter) sedangkan harga apartemen turun sebesar 0,6% (quarter-on-quarter).
Wilayah dengan penurunan harga terbesar: DKI Jakarta masih belum pulih
Wilayah-wilayah di DKI Jakarta mengalami penurunan secara merata di kisaran 0,44% per kuartal. Wilayah dengan penurunan harga terbesar adalah Jakarta Pusat, yang turun sebesar 1,52% (quarter-on-quarter) pada kuartal pertama 2021. Sementara itu, Jakarta Selatan turun sebesar 1,19% (quarter-on-quarter). Turunnya harga di kedua wilayah Jakarta ini terjadi baik di segmen rumah tapak maupun apartemen.
Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan merupakan kawasan properti kelas atas. Kedua wilayah ini memiliki harga per meter persegi yang tertinggi di antara wilayah Jakarta lainnya. Penurunan harga di kedua wilayah ini masih terbilang wajar karena permintaan untuk harga di kisaran ini memang sedang rendah.
Marine menjelaskan bahwa untuk wilayah Jakarta terjadi ketidaksesuaian antara anggaran dan preferensi. Harga properti yang tinggi di wilayah Jakarta tidak mampu dicapai oleh kebanyakan pencari properti hunian saat ini. Data Rumah.com menunjukkan permintaan properti hunian terbanyak masih berasal dari kisaran harga Rp300 Juta-Rp1,5 miliar. Sementara harga properti hunian di Jakarta saat ini dimulai dari Rp2,2 miliar ke atas.
Jika dilihat, kisaran harga yang dicari masih belum sesuai dengan lokasi yang diinginkan. Mayoritas pencarian hunian di Jabodetabek menginginkan lokasi di DKI Jakarta, namun mayoritas pencarian berdasarkan harga maksimal hanya Rp1 miliar. Sementara kita tahu, terutama jika berbicara rumah tapak, konsumen harus menyediakan dana setidaknya Rp2,5 miliar untuk bisa memiliki rumah tapak di kawasan Jakarta, kata Marine.
Pertumbuhan indeks suplai di Jabodetabek tertahan
Sejumlah kota menunjukkan pertumbuhan suplai yang melambat jika dibandingkan kuartal sebelumnya. RIPMI-S Bekasi pada kuartal pertama tahun ini berada pada angka 177,0 atau naik 3,8% dari kuartal sebelumnya. Pertumbuhan suplai ini melambat jika dibandingkan kuartal keempat 2020 yang tumbuh sebesar 25,2% (quarter-on-quarter). RIPMI-S Kabupaten Tangerang berada pada angka 243,7 dengan kenaikan 7,23% (quarter-on-quarter), juga melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang naik sebesar 12,13% (quarter-on-quarter).
Menurut Marine, melambatnya pertumbuhan suplai properti bisa disebabkan oleh sikap wait-and-see para pengembang. Selain itu kuartal sebelumnya sepertinya menjadi momen di mana pengembang dan penyedia suplai meluncurkan suplai propertinya yang sempat tertahan sejak kuartal kedua 2020 akibat pandemi. Karena itu, kita melihat lonjakan suplai yang cukup besar. Kuartal ini menjadi fase normalisasi di mana pengembang fokus untuk memasarkan suplai yang masih tersisa dari kuartal sebelumnya.
Insentif PPN Properti dorong pertumbuhan industri properti
Kontribusi sektor properti terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama 20 tahun terakhir memang terus meningkat dari 7,8 persen pada 2000 menjadi 13,6 persen pada 2020. Namun, dari sisi pertumbuhan sektor properti mengalami kontraksi pada 2020 sebesar 2,0 persen, bahkan sektor konstruksi turun lebih dalam 3,3 persen sebagai dampak dari Pandemi Covid-19 terhadap bisnis properti di tanah air.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan perpanjangan periode insentif relaksasi pajak di sektor properti terutama bidang perumahan. Awalnya, insentif PPN Properti direncanakan berakhir di bulan Agustus 2021. Namun menurut Kementerian Keuangan terdapat beberapa insentif yang perlu diperpanjang untuk memulihkan demand dan supply di masyarakat.
Mekanisme pemberian insentif menggunakan PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) dengan besaran 100 persen dari PPN yang terutang atas penyedahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar. Lalu pemberian insentif 50 persen dari PPN terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.
Selain insentif pajak, tahun 2021 ini pemerintah juga menjadikan infrastruktur sebagai ujung tombak transformasi perekonomian nasional. Anggaran yang disiapkan di sektor ini pun terbilang bombastis, yakni mencapai Rp 413,8 triliun. Anggaran tersebut naik 47,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 281,1 triliun setelah mengalami penyesuaian terkait situasi pandemi.
Menurut Marine, adanya perpanjangan insentif PPN Properti, para pengembang hunian memiliki waktu lebih panjang untuk membangun rumah, dimana pelunasan pembayaran rumah yang memanfaatkan insentif ini dapat dilakukan paling lambat Desember 2021 sehingga penyerahan unit rumah dapat dilakukan paling lambat April 2022. Selain itu hadirnya perpanjangan insentif tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini merupakan waktu yang paling mudah untuk membeli hunian.
"Oleh karena itu para pencari hunian bisa mulai mempelajari dulu panduan pembelian rumah dengan mengunjungi www.rumah.com/panduan. Di dalamnya terdapat panduan lengkap, mulai dari cara mengumpulkan uang untuk uang muka, memilih cicilan yang ideal, hingga menemukan lokasi hunian terbaik. Sementara bagi para pengembang tentu juga akan melakukan penyesuaian target pasar dengan memperbesar suplai untuk kalangan menengah. Rumah.com dapat membantu memahami di mana posisi konsumen saat ini dan apa yang harus dilakukan dengan kalkulator keterjangkauan dan panduan seputar keuangan dan properti bagi konsumen yang sedang menyiapkan diri untuk membeli," pungkas Marine.
Tentang Rumah.com
Rumah.com adalah portal properti terdepan di Indonesia yang melayani lebih dari enam juta pencari rumah dan 600.000 listing properti aktif setiap bulannya. Rumah.com membantu pencari rumah untuk membuat keputusan terkait properti dengan percaya diri dengan menghadirkan beragam pilihan yang sesuai, insight yang mendalam, dan solusi berbasis teknologi. Rumah.com menjadi pemuka pemikiran terpercaya bagi industri di mana analisis properti triwulanan dan data sentimen konsumen yang dihadirkannya menjadi rujukan tetap bagi lembaga keuangan dan pemerintah. Rumah.com adalah bagian dari PropertyGuru Group, perusahaan teknologi properti terdepan di Asia Tenggara.
Tentang PropertyGuru Group
PropertyGuru Group adalah perusahaan teknologi properti terdepan di Asia Tenggara yang menjadi pilihan bagi 35 juta pencari properti untuk menemukan rumah idaman setiap bulannya. PropertyGuru bersama dengan perusahaan di dalam grupnya, memberikan pencari properti pilihan terbanyak yang terdiri dari 2,8 juta rumah, insight yang mendalam, dan solusi yang memungkinkan mereka untuk membuat keputusan terkait properti dengan percaya diri bagi pengguna di Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia, dan Vietnam.
PropertyGuru.com.sg pada awalnya diluncurkan di Singapura pada tahun 2007 dan merevolusi pasar properti dengan membawanya ke dunia online sehingga proses pencarian properti menjadi lebih transparan bagi pencari hunian. Dalam waktu satu dekade, PropertyGuru Group telah tumbuh dari kekuatan besar dalam media properti di kawasan Asia Tenggara menjadi perusahaan teknologi dengan pertumbuhan yang pesat dengan portfolio antara lain: portal properti no. 1 di negara-negara utamanya, aplikasi mobile yang award-winning, platform penjualan untuk developer yang terbaik di kelasnya yaitu FastKey, serta menjadi penyelenggara berbagai event dan program seperti Awards, event-event, dan publikasi properti di Asia.
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi:
www.Rumah.com;
https://www.linkedin.com/company/rumah-com
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021