"Kerja sama penelitian ini sebagai wujud kontribusi kepada pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi COVID-19," demikian siaran pers dari Unhan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Para dosen dari Fakultas Kedokteran Militer dan Fakultas Farmasi Militer menjadi tim peneliti gabungan di bawah kendali Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ka LP2M) Mayjen TNI Joni Wijayanto.
Baca juga: BPOM setujui uji klinik Ivermectin untuk pengobatan COVID-19
Disebutkan, lebih dari 1 bulan terakhir Unhan RI berusaha menyusun protokol penelitian agar dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Beberapa alternatif protokol saat ini sedang dievaluasi secara internal oleh LPPM sebelum nantinya dapat disubmit ke Komisi Etik Kesehatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa PT Harsen akan melakukan kerja sama dengan Unhan RI.
Sesuai dengan progres yang sudah dilakukan Unhan RI, maka penandatanganan MoU dan PKS dengan PT Harsen baru dapat diselenggarakan apabila sudah diperoleh Lolos Kaji Etik (Ethical Clearance) dari Komisi Etik Kesehatan dan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.
Beberapa keberhasilan penggunaan Ivermectin di beberapa negara saat ini masih menjadi fokus kajian tim Peneliti dari Unhan RI agar diperoleh tingkat validasi yang lebih tinggi.
Selain Ivermectin, secara paralel juga dikaji beberapa alternatif penelitian lainnya yang dapat dilakukan dengan PT Indofarma, PT Kimia Farma dan PT Biofarma.
Unhan RI juga telah menggelar beberapa kali webinar dan Round Table Discussion (RTD) dengan berbagai institusi internasional untuk mengkaji beberapa alternatif sesuai standar WHO.
Baca juga: Gerindra bantah informasi Prabowo konsumsi Ivermectin
Baca juga: Uji klinis ivermectin dilakukan di delapan rumah sakit
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021