• Beranda
  • Berita
  • Kapolda akui gangguan keamanan dilakukan KKB di Papua meningkat

Kapolda akui gangguan keamanan dilakukan KKB di Papua meningkat

29 Juni 2021 17:31 WIB
Kapolda akui gangguan keamanan dilakukan KKB di Papua meningkat
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri saat refleksi semester I di Jayapura, Selasa (29/6/2021). ANTARA/Evarukdijati

Memang benar terjadi peningkatan kasus akibat gangguan KKB, yakni tercatat 33 kasus yang terjadi lima kabupaten

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sejak bulan Januari hingga Juni 2021 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
 
"Memang benar terjadi peningkatan kasus akibat gangguan KKB, yakni tercatat 33 kasus yang terjadi lima kabupaten," ujar Kapolda.
 
Lima kabupaten yang terjadi gangguan yang dilakukan yakni Kab. Puncak 17 kasus, Kab. Intan Jaya sembilan kasus, Mimika, Yahukimo dan Pegunungan Bintang masing-masing dua kasus, kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa.
 
Dikatakan, gangguan keamanan yang dilakukan KKB terbanyak kasus penembakan hingga mengakibatkan 23 orang meninggal, termasuk 10 anggota TNI-Polri dan sembilan warga sipil.

Baca juga: Polri: Tidak semua wilayah Papua terjadi kekerasan oleh KKB

Baca juga: Pencari senjata dan amunisi untuk KKB Lekagak Telenggen ditangkap
 
Sedangkan KKB yang tewas tercatat empat orang, tutur Irjen Pol Fakhiri seraya mengaku pihaknya memprediksi terjadi kenaikan dan menjadi ancaman terhadap warga sipil sehingga pihaknya berharap mereka tetap waspada.
 
KKB juga melakukan penembakan terhadap Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Dany di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, ujar Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
 
Ketika ditanya tentang kasus penyalahgunaan senjata api, Kapolda Papua mengaku tercatat 10 kasus, lima kasus di antaranya terjadi di Polres Jayapura, sedangkan lainnya terjadi di Kabupaten Merauke, Nabire, Boven Digul dan Kab. Puncak Jaya.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021