Bupati Bogor Ade Yasin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memperkuat personel untuk dapat tegas menindak pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, khususnya saat terjadi kerumunan.Kasus COVID-19 sedang tinggi-tingginya, tindak tegas kerumunan
"Satpol PP harus kembali memperkuat personelnya, karena kasus COVID-19 sedang tinggi-tingginya, tindak tegas kerumunan," ujar Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurutnya, penguatan pengawasan terhadap pelanggaran prokes itu dilakukan dengan menempatkan petugas Satpol PP di 435 desa dan kelurahan yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu, juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.
Pengerahan ratusan Satpol PP ini, menurutnya, dilakukan untuk dapat melaksanakan pengawasan secara merata, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor, yakni 40 kecamatan.
"Sebetulnya jika kita abai, yang rugi diri kita sendiri, jadi saya tetap ingatkan terus masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker," kata Ade Yasin.
Ia mencatat, angka penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor kembali melonjak sejak 10 Juni 2021 yakni sebanyak 95 kasus per hari. Lonjakan terjadi setelah angkanya turun menjadi sekitar 50-60 kasus per hari.
Kini, jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 20.007 kasus, dengan rincian 832 kasus berstatus aktif, 110 kasus meninggal dunia, 19.059 kasus sembuh.
Baca juga: Tak ingin "lockdown", Bupati Bogor minta warga patuhi prokes
Baca juga: Langgar prokes, Manajemen sinetron Ikatan Cinta didenda Rp20 juta
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021