Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai transformasi digital penting dilakukan agar lembaga keuangan, terutama bank, bisa menjadi lebih kompetitif dan berdaya saing, yang saat ini diindikasikan dengan semakin banyaknya bermunculan bank digital.Transformasi digital industri jasa keuangan diperlukan agar mampu mengoptimalkan potensi ekonomi digital di Tanah Air
"Khusus untuk sektor perbankan, transformasi digital jadi fokus kami ke depan agar menjadi lebih kompetitif, memiliki kualitas produk yang baik, layanan yang memuaskan dan coverage yang luas sehingga lebih efisien sehingga meningkatkan daya saing industri perbankan di kancah nasional, regional, dan global," ujarnya dalam seminar daring di Jakarta, Rabu.
Wimboh menyampaikan otoritas sedang mempersiapkan berbagai kebijakan pendukung terkait dengan bank digital serta kelengkapan berbagai infrastruktur pendukung dalam penerapannya.
"Pengembangan bank digital ini akan kami monitor agar tidak memberikan dampak negatif terhadap tujuan perlindungan konsumen, peningkatan literasi dan edukasi masyarakat, serta dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Wimboh.
Menurut Wimboh, transformasi digital industri jasa keuangan diperlukan agar mampu mengoptimalkan potensi ekonomi digital di Tanah Air.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan besar yang harus ditindaklanjuti. Pertama yaitu jangkauan konektivitas di mana saat ini belum seluruhnya terkoneksi dengan baik.
"Kita tahu pembangunan infrastruktur digital yang sedang dipersiapkan perlu waktu, terutama di daerah perdesaan. Tapi kami yakin ini hanya masalah waktu dan pemerintah commit melalui Kominfo untuk mempercepat konektivitas ke seluruh area Indonesia," ujar Wimboh.
Kedua, lanjut Wimboh, tingkat literasi digital masih perlu ditingkatkan terutama masyarakat di daerah yang belum bankable, namun sudah bisa mengakses dan menikmati berbagai layanan digital melalui gadget, terutama para pelaku sektor informal dan UMKM.
"Ketiga, semakin meningkatnya berbagai kejahatan siber dan adanya potensi penyalahgunaan data pribadi dengan gunakan teknik manipulasi data yang bervariasi di mana dalam memitigasi hal ini sangat dibutuhkan dukungan perundang-undangan serta peraturan pelaksana yang jelas serta enforcement yang tegas," katanya.
Tantangan terakhir yaitu terkait jumlah talenta digital yang belum memadai untuk mendukung berbagai perkembangan digital dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu adanya percepatan untuk menghasilkan talenta di bidang digital yang kini menjadi prioritas baik bagi para praktisi dan juga para pemangku kepentingan.
Wimboh menambahkan OJK terus mendorong pengembangan suatu ekosistem yang terintegrasi yang di dalamnya mencakup produk dan layanan digital, proses bisnis digital, platform keuangan digital, serta infrastruktur digital yang itu semua merupakan satu kesatuan dari ekosistem pengembangan ekonomi Indonesia yang berbasis UMKM.
"OJK memberikan perhatian secara khusus pada masyarakat, terutama masyarakat yang unbankable, para pelaku UMKM sektor informal, secara terus menerus berkelanjutan dan ini agar para konsumen tersebut menjadi yang kita sebut digital ready, digital literate, well informed, dan risk aware," ujar Wimboh.
Baca juga: OJK ungkap alasan moratorium pendaftaran fintech lending baru
Baca juga: OJK: Rasio investor saham syariah baru capai 4,1 persen
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021