• Beranda
  • Berita
  • BRIN percepat penguasaan AI untuk pemanfaatan sektor strategis

BRIN percepat penguasaan AI untuk pemanfaatan sektor strategis

30 Juni 2021 17:28 WIB
BRIN percepat penguasaan AI untuk pemanfaatan sektor strategis
Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. ANTARA/HO-Humas BRIN/am.

Tentu AI bukan menjadi tujuan, karena AI adalah perangkat atau teknologi pembantu

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendukung percepatan penguasaan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) untuk pemanfaatan secara optimal di berbagai sektor strategis. 

"Tentu AI bukan menjadi tujuan, karena AI adalah perangkat atau teknologi pembantu. Sehingga yang menjadi fokus adalah bagaimana bisa sesegera mungkin meningkatkan penguasaan sehingga kita bisa memanfaatkannya seoptimal mungkin," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Kepala BRIN mengatakan implementasi teknologi kecerdasan artifisial akan digunakan dalam mendukung sektor-sektor strategis seperti pertanian, efisiensi energi, keamanan siber dan industri kreatif.

Dalam menghadapi dunia yang saat ini telah memasuki era transformasi industri, Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial yang menjadi tonggak penerapan teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia.

Baca juga: BRIN akan buka semua platform penelitian untuk pengguna global
Baca juga: BRIN: Penanganan COVID-19 sebagai salah satu fokus utama ASEAN


Handoko menuturkan Strategi Nasional (Stranas) Kecerdasan Artifisial merupakan upaya Indonesia untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan teknologi terkini, khususnya AI, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di berbagai sektor.

Oleh karena itu, Stranas Kecerdasan Artifisial 2020-2045 fokus pada upaya untuk menciptakan ekosistem sehingga Indonesia siap mengadopsi AI di berbagai sektor.

"Karenanya Stranas ini fokus pada etika, penciptaan talenta unggul untuk AI, strategi penguatan infrastruktur pendukung, serta rekomendasi bidang prioritas adopsi AI," ujar Handoko.

Penerapan teknologi kecerdasan artifisial juga harus memenuhi etika dan tata kelola yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Baca juga: BRIN fokus sebagai pendukung utama kebijakan berbasis iptek
Baca juga: BRIN: Tingkatkan riset baterai dan kendaraan listrik untuk kemandirian

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2021