"Kondisi kapal kelihatannya sudah tua dan kurang terawat. Usia kapal memberi pengaruh terhadap ketenggelamannya. Tentu perlu survei dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," ujar Prof. Ketut saat dihubungi di Surabaya, Rabu.
Dijelaskannya, secara umum umur rata-rata kapal feri adalah 20 tahun, sementara di luar negeri hanya 10 tahun dan dijual.
Tetapi jika dirawat dengan baik, kata Prof. Ketut, maka kapal bisa dioperasikan sampai 5-10 tahun ke depan.
Baca juga: Korban meninggal tenggelamnya KMP Yunicee jadi tujuh orang
Baca juga: La Nyalla sampaikan belasungkawa untuk korban KMP Yunicee
"Setahu saya, KMP Yunicee ini pun bukan kapal baru karena dibeli dari Korea Selatan," ucap Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) itu.
Prof. Ketut memaparkan dilihat dari foto, pintu rampa kapal sudah ditutup dengan kedap yang sesuai dengan standar.
"Kenapa kapal itu bisa tenggelam, hanya ada satu jawaban yakni air masuk. Hanya, bagaimana caranya air masuk. Ada beberapa kemungkinan soal itu," kata Vice President the Royal Institution of Naval Architects (RINA) Regional Asia itu.
Dia mencontohkan, saat peristiwa kapal tenggelam salah satunya di Teluk Bone, Sulawesi, kapal tidak mengalami kebocoran tapi air masuk karena gelombang laut yang besar melalui pintu rampa yang tidak kedap.
Air tersebut pelan-pelan masuk karena keteledoran kru kapal sehingga ruang mesin dipenuhi air dan membuat kapal terbalik.
"Dari insiden kapal tenggelam ini kemungkinannya juga karena nakhoda tidak memperhatikan jika kapal sudah kandas. Ada di daerah yang tidak rata, mengenai kapal dan membuatnya robek dan membuat air masuk," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, ada bukaan di KMP Yunicee yang dapat ditutup saat musim dingin.
Sementara di Indonesia bukaan tersebut dibuka agar ada angin yang masuk daripada harus memasang AC yang ongkosnya mahal.
"Bukaan ini ada ketentuannya, tidak boleh terlalu banyak dan terlalu lebar. Sebab jika ada gelombang besar, maka air akan masuk ke bukaan tersebut dan membuat kapal terbalik. Tapi kalau dia kandas ada sisi lain yang mengenai kapal dan membuatnya robek. Apalagi peristiwa terbaliknya sangat cepat," kata dia.
Selanjutnya pada peristiwa tenggelamnya kapal pesiar mewah Costa Concordia dari Italia.
Kapal pesiar tersebut terbalik dan tenggelam juga di perairan yang dangkal, dan setelah dicek ada bagian kapal yang menabrak bagian pantai sehingga kapal robek.
"Kalau itu terjadi perlu adanya standar dari pemerintah yang diubah. Bagaimana operasi kapal, jumlah kapal yang dapat beroperasi," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa standar untuk reparasi kapal sekitar 12-18 bulan, lalu yang diperiksa adalah ketebalan pelat dan pelat di lambung karena bersentuhan langsung dengan air.
"Hal itu berpotensi korosi yang membuat ketebalan dan kekuatannya berkurang, sehingga harus diperiksa. Kalau batasan pelat kurang dari standar di BKI, maka harus diganti," katanya.
Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee yang memuat penumpang dan kendaraan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan laut Selat Bali pada Selasa (29/6) malam.*
Baca juga: Dua korban KMP Yunicee akan dimakamkan di Karangasem-Bali
Baca juga: Basarnas Surabaya kirim kapal untuk cari korban kecelakaan KMP Yunicee
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021