Berbagai upaya telah dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 mulai dari percepatan pencegahan penularan, perawatan terhadap pasien positif hingga penanganan atas dampaknya, baik itu terhadap dampak sosial maupun terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 pemerintah telah mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun atau menggunakan penyanitasi tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Bahkan pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi COVID-19 untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd imunity) agar pandemi dapat berakhir dengan target 70 persen penduduk Indonesia di vaksinasi.
Yang terbaru pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro). Penerapannya dari tingkat rukun tetangga (RT) di setiap daerah sesuai dengan zonasi COVID-19 daerah-nya.
Di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, penerapan PPKM Mikro tersebut merupakan salah satu faktor yang mampu menurunkan zonasi COVID-19. Dari zona merah atau zona risiko tinggi menjadi zona oranye atau zona risiko sedang.
Bahkan penerapan PPKM Mikro di beberapa kecamatan di daerah itu mampu menurunkan zonasi dari merah menjadi zona hijau seperti di RT 30 Kelurahan Muara Bulian dari zona merah menjadi zona hijau.
Kemudian di RT 29 Kelurahan Muara Bulian dari zona merah menjadi zona hijau dan RT 24 Kelurahan Rengas Condong dari zona merah menjadi zona hijau, begitu pula di RT 25 Kelurahan Rengas Condong.
Baca juga: Provinsi Jambi terima distribusi 250 vial vaksin AstraZeneca
Penerapan PPKM Mikro
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batangahari Dokter Elvie Yennie mengatakan kunci keberhasilan dari penerapan PPKM Mikro tersebut adalah kerjasama pihak-pihak yang terkait dalam penerapan PPKM Mikro tersebut, yakni Satgas COVID-19, tenaga kesehatan, TNI-Polri dan masyarakat yang tergabung dalam posko COVID-19 desa dan kelurahan.
Dijelaskan dokter Elvie, pihak-pihak yang tergabung dalam posko COVID-19 desa dan kelurahan tersebut bersama-sama bersinergi melakukan fungsi-fungsi koordinasi dan pengawasan dalam penanganan COVID-19 berdasarkan zonasi dari setiap RT.
Untuk RT yang terdapat lima rumah atau lebih terpapar COVID-19 maka ditetapkan sebagai zona merah. Kemudian RT yang rumah penduduknya terdapat 3 sampai lima rumah yang terpapar maka di tetapkan sebagai zona oranye.
Selanjutnya untuk zona kuning terdapat satu sampai tiga rumah yang terpapar COVID-19. Dan RT zona hijau yakni RT yang tidak terdapat rumah warga yang terpapar COVID-19.
Pembatasan aktifitas masyarakat tersebut dilaksanakan berdasarkan tingkat risiko penularan yang di tandai dengan zonasi tersebut.
Untuk RT yang berada di zona merah maka seluruh aktifitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan di tiadakan dan rumah-rumah ibadah yang terdapat di RT tersebut untuk sementara waktu di tutup dan aktifitas peribadatan di laksanakan di rumah masing-masing.
Meski demikian dia tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah warga yang tidak menerima dan kurang peduli dengan penerapan PPKM Mikro tersebut. Ada warga yang tetap melakukan aktifitas di luar rumah meski RT di lingkungannya sedang menerapkan PPKM Mikro dengan alasan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara pemerintah daerah itu telah mengeluarkan aturan, bagi warga yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan bantuan bahan pangan.
Untuk warga yang berada di desa bantuan bahan pangan-nya di biayai dari Dana Desa (DD). Dan warga yang berada di kelurahan di biayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Baca juga: Jambi terima 11.570 vial vaksin COVID-19 untuk vaksinasi tahap II
Vaksinasi COVID-19
Percepatan vaksinasi menjadi prioritas daerah itu untuk mencegah penularan disamping melakukan pengetesan, penelusuran terhadap pasien dan perawatan pasien COVID-19.
Dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari berada di urutan ke dua capaian tertinggi vaksinasi COVID-19 dengan presentasi 48,29 persen, di bawah capaian vaksinasi Kota Jambi yang berada di urutan pertama dengan presentasi 79,73 persen. Dan di atas capaian vaksinasi Kabupaten Tebo yang berada di urutan ke tiga dengan capaian 43,38 persen.
Tingginya capaian vaksinasi COVID-19 di daerah itu karena dilakukan secara terus menerus oleh seluruh puskesmas yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta klinik kesehatan yang di tunjuk untuk melakukan vaksinasi.
Elvie mengatakan ada 17 Puskesmas, dua rumah sakit dan dua klinik kesehatan yang setiap harinya melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap sasaran yang telah di tetapkan. Dengan jumlah juru vaksin sebanyak 245 orang tenaga kesehatan.
Percepatan vaksinasi COVID-19 juga dilakukan dengan program kegiatan vaksinasi masal, seperti gerakan pekan vaksinasi lanjut usia (Lansia) dan gerakan satu juta vaksinasi COVID-19 satu hari.
Pada gerakan satu juta vaksinasi COVID-19 satu hari, capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Batanghari melebihi target yang di tetapkan. Capaian vaksinasi COVID-19 pada kegiatan tersebut mencapai 2.956 orang dari 1.600 orang yang di targetkan.
Satgas COVID-19 daerah itu menargetkan capaian vaksinasi COVID-19 daerah itu pada Juli 2021 dapat terpenuhi. Dimana saat ini target vaksinasi COVID-19 di daerah itu sebanyak 40.799 orang. Dengan rincian 1.587 SDM kesehatan, 21.700 golongan lansia dan 17.512 pelayan publik.
Baca juga: Cakupan vaksinasi COVID-19 tahap I di Jambi 94,46 persen
Edukasi COVID-19
Sementara itu yang masih menjadi kendala daerah itu dalam melakukan percepatan penanganan pencegahan COVID-19 di adalah kepedulian masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan kesadaran masyarakat untuk di vaksinasi.
Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Hamba Muara Bulian Faisal Sinurat mengatakan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di daerah itu masih rendah karena masih banyak di temukan masyarakat yang tidak memakai masker saat melaksanakan aktivitas di luar ruangan bahkan masyarakat dengan santai-nya berkerumun, terutama di pasar-pasar tradisional dan swalayan.
Menurut dokter Faisal, masih rendahnya kesadaran masyarakat memakai masker tersebut dikarenakan masih terdapat yang tidak percaya bahwa COVID-19 itu ada. Ia berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan edukasi yang baik dan benar kepada masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Hal itu dikarenakan COVID-19 tersebut benar adanya karena telah memakan banyak korban. Tidak hanya di Indonesia bahkan di belahan dunia lainnya sudah terdapat ratusan ribu hingga jutaan orang yang menjadi korban COVID-19.
Begitu pula dengan vaksinasi COVID-19, dokter Faisal mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tersebut merupakan ikhtiar bersama agar pandemi COVID-19 dapat berlalu. Dengan vaksinasi COVID-19 maka akan tercipta kekebalan kelompok.
Kekebalan kelompok terhadap COVID-19 tersebut dapat terjadi melalui dua cara, yakni dengan vaksinasi atau secara alami dengan terpapar COVID-19 dan yang tengah di upayakan adalah mewujudkan kekebalan kelompok melalui vaksinasi. Jangan sampai terjadi kekebalan kelompok karena terpapar COVID-19 karena akan banyak korban yang berjatuhan.
Masyarakat diminta kooperatif mengikuti anjuran dan himbauan, baik itu dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 maupun pelaksanaan vaksinasi.*
Baca juga: 120 faskes di Jambi terintegrasi dengan P-Care VaksinasiCOVID-19
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021