• Beranda
  • Berita
  • Bareskrim Polri temukan 5 hektare ladang ganja di Nagan Raya Aceh

Bareskrim Polri temukan 5 hektare ladang ganja di Nagan Raya Aceh

30 Juni 2021 19:20 WIB
Bareskrim Polri temukan 5 hektare ladang ganja di Nagan Raya Aceh
Dokumentasi - Personel Kepolisian Polres Aceh Besar berada dikawasan ladang ganja sebelum pemusnahan pada operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.)
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu siang, menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.

Baca juga: Polisi musnahkan tiga Hektare ladang ganja di Nagan Raya Aceh

Menurut dia, dalam penemuan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di daerah ini.

“Saat ini tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan,” kata Risno.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, personel Bareskrim Polri dibantu puluhan anggota Polres Nagan Raya Aceh dan Polres Aceh Tengah.

Baca juga: Tim gabungan musnahkan 5 hektare ladang ganja di Aceh Utara

Meski sudah berada di lokasi ladang ganja, Kapolres Risno mengaku belum bisa memastikan berapa banyak tanaman ganja yang ditemukan di areal seluas lima hektare di kawasan pegunungan di Nagan Raya itu.

“Saat ini tim masih bekerja di lokasi,” katanya.

Baca juga: BNN memusnahkan dua hektare ladang ganja di Aceh

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021