• Beranda
  • Berita
  • Meutya Hafid minta TNI "all out" mendukung pelaksanaan PPKM Darurat

Meutya Hafid minta TNI "all out" mendukung pelaksanaan PPKM Darurat

1 Juli 2021 16:23 WIB
Meutya Hafid minta TNI "all out" mendukung pelaksanaan PPKM Darurat
Ketua Komisi I DPR RI Meutya V Hafid. ANTARA/Firman/am.

Saat ini kita pada dasarnya sedang menghadapi perang untuk mengakhiri pandemi ini

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta institusi TNI maksimal atau "all out" mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diputuskan oleh Pemerintah.

Menurut dia, peran TNI tidak hanya diperlukan untuk membantu pelaksanaan PPKM Mikro Darurat, namun juga krusial dalam membantu Pemerintah dalam mencapai target vaksinasi satu juta per hari, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

“Saat ini kita pada dasarnya sedang menghadapi perang untuk mengakhiri pandemi ini, dan strategi pertahanan yang terbaik sejatinya ialah pertahanan untuk melindungi dan mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak lagi akibat COVID-19," kata Meutya dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan melihat kondisi yang ada, masyarakat tidak bisa lagi tidak "all out" dalam upaya meningkatkan pertahanan dalam melawan pandemi COVID-19.

Menurut dia, salah satunya dapat dilakukan melalui percepatan dan peningkatan jumlah vaksinasi.

Selain itu, Meutya mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali selama tiga pekan ke depan yang akan dimulai sejak 3 Juli mendatang.

Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk dilakukan saat ini guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali yang mengalami lonjakan kasus COVID-19 pada satu bulan terakhir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM Darurat seiring dengan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa-Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers seperti yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Menurut Presiden, pembatasan aktivitas masyarakat ini akan dilakukan dengan lebih ketat dibandingkan sebelumnya, dan pengaturannya akan dilakukan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan PPKM Darurat demi keselamatan bersama.
Baca juga: Luhut minta Menperin pastikan 90 persen produksi oksigen untuk medis
Baca juga: Luhut: Pengetatan aktivitas PPKM Darurat diputuskan dengan cermat

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021