• Beranda
  • Berita
  • DKI mengacu data Disdik dalam pelaksanaan vaksinasi usia 12-17 tahun

DKI mengacu data Disdik dalam pelaksanaan vaksinasi usia 12-17 tahun

1 Juli 2021 17:07 WIB
DKI mengacu data Disdik dalam pelaksanaan vaksinasi usia 12-17 tahun
Seorang siswi mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 Sinovac saat mengikuti program vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak di SMA Negeri 20 Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). Vaksinasi tersebut digelar berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 bagi kelompok sasaran usia anak 12 hingga 17 tahun yang dimulai 1 Juli 2021. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Anak-anak yang mau disuntik tinggal nanti datang sesuai jadwal

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan menggunakan data Dinas Pendidikan sebagai acuan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun.

"Sudah dilakukan inject data terintegrasi dari Dinas Pendidikan kemudian difasilitasi dari Dukcapil juga Kominfo, sehingga di DKI Jakarta datanya sudah masuk ke dalam akun piket," kata Widyastuti di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Jakarta ditargetkan capai 200 ribu perhari

Widyastuti mengatakan dengan adanya data tersebut, anak-anak yang akan disuntik vaksin tinggal menyesuaikan jadwal yang sudah ditentukan oleh Dinas Kesehatan DKI bagi sekolah tempat mereka menempuh pendidikan.

"Anak-anak yang mau disuntik tinggal nanti datang sesuai jadwal," ucap dia.

Widyastuti melanjutkan pelaksanaan vaksinasi pada anak tidak jauh berbeda dari vaksinasi yang sebelumnya sudah berjalan seperti adanya skrining untuk memastikan kondisi anak memungkinkan untuk divaksin.

Baca juga: Kemenkes validasi data sasaran vaksinasi usia 12-17 tahun

"Secara khusus tidak ada (perbedaan) jadi relatif lebih mudah dilakukan komunikasi verbal kepada anak-anak terhadap adanya riwayat penyakit tertentu seperti halnya pada orang dewasa," kata dia.

Vaksinasi COVID-19 untuk anak di Jakarta dimulai pada Kamis ini, yang langsung dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di SMAN 20 Sawah Besar.

Anies meminta agar orangtua mengizinkan anak-anak mereka menerima vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di sekolah masing-masing.

Baca juga: Alasan anak usia di bawah 12 tahun belum bisa divaksin COVID-19

"Kita tau dari temuan di lapangan oleh para tenaga medis bahwa mereka yang sudah tervaksinasi, kalaupun sampai terpapar, gejalanya cenderung tanpa gejala atau gejala ringan. Karena itu mari kita sama-sama lindungi anak anak kita," ucap Anies, Kamis.

Anies menargetkan seluruh anak-anak di Jakarta yang memenuhi syarat bisa mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Saat ini kami baru memvaksinasi anak usia 12-17 tahun. Targetnya seluruh anak di Jakarta. Ada 1,3 juta," kata Anies.

Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang telah melalui pengkajian tim kesehatan dan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), agar dosisnya sesuai bagi anak-anak.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12 - 17 Tahun, pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 - 17 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan jarak/interval minimal 28 hari.

#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua

Pewarta: Ricky Prayoga dan Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021