Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 harus benar-benar dipahami masyarakat, sehingga kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 itu bisa berjalan sesuai rencana.
"Diharapkan para pemangku kepentingan bisa menunjukkan perbedaan kebijakan PPKM Darurat dengan kebijakan-kebijakan PPKM sebelumnya, sehingga masyarakat memahami kebijakan itu," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kebijakan PPKM Darurat diterapkan pada fase krusial dalam pengendalian COVID-19 saat sejumlah fasilitas kesehatan di sejumlah daerah sudah kewalahan menghadapi ledakan kasus positif COVID-19.
Dia menilai keberhasilan kebijakan PPKM Darurat menekan jumlah kasus positif COVID-19 secara signifikan sangat diharapkan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian pandemi di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah pastikan kembali berikan bansos saat PPKM Darurat
"Namun kelancaran pelaksanaan PPKM darurat sangat tergantung dari peran aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan di setiap daerah," ujarnya.
Rerie mengatakan ketegasan dalam pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan diharapkan dapat membantu pemahaman masyarakat dalam berperan aktif menjalankan kebijakan tersebut.
Dia berharap transparansi dalam melakukan evaluasi terhadap setiap target yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat itu harus secara konsisten dilakukan.
"Dengan transparansi dari setiap pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat diharapkan mampu menekan sebaran COVID-19," katanya.
Menurut Rerie, tiga pekan mendatang adalah fase yang sangat menentukan dalam pengendalian COVID-19 di Indonesia, apakah sebagai satu bangsa mampu bersama menghadapi ancaman serius pandemi COVID-19 dan keluar sebagai pemenang.
Atau menurut dia, masyarakat justru asyik mengedepankan kepentingan pribadi dan terus menghadapi ancaman COVID-19 yang mengganas.
Dia menilai pandemi COVID-19 hanya bisa dihadapi dengan kombinasi kebijakan dan pelaksanaan di lapangan yang konsisten, serta kolaborasi yang harmoni antara para pemangku kepentingan dan masyarakat saat melaksanakan kebijakan pengendalian tersebut.
Menurut Rerie, berbagai upaya untuk menciptakan kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat harus segera diwujudkan.
Baca juga: Ketua MPR cermati persoalan insentif tenaga kesehatan
Baca juga: Bamsoet minta aparat lebih tegas selama masa PPKM Darurat
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021