Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara membuat sistem pelayanan melalui kotak pengendapan (drop box) dan aplikasi Jak Evo, menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.seluruhnya melalui sistem drop box dan aplikasi Jak Evo
"Semua pelayanan PTSP, baik tingkat kota, kecamatan dan kelurahan, seluruhnya melalui sistem 'drop box' dan aplikasi Jak Evo," kata Kepala PTSP Kota Jakarta Utara Lamhot Tambunan di Jakarta, Jumat.
PTSP Kota Jakarta Utara juga menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Meski begitu, Lamhot menjelaskan pihaknya akan mengatur jadwal piket petugas secara bergantian pada masing-masing satuan pelayanan.
Baca juga: PPKM Darurat, gerai farmasi hingga makanan dalam mal tetap buka
"Walaupun petugas seratus persen WFH, kami menjamin pelayanan perizinan tidak terhambat," ujar Lamhot.
Begitu pun bagi tim survei akan tetap mengatur sistem bekerja dari rumah dengan memprioritaskan pemanfaatan teknologi, baik foto berikut keterangan (time stamp), maupun aplikasi rapat secara daring dengan aplikasi Zoom.
Apabila pemanfaatan teknologi dinilai tidak memungkinkan, tim survei diminta melakukan tugasnya secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Untuk berkas yang tidak bisa diunggah melalui aplikasi Jak Evo, seperti gambar arsitek, bisa disimpan pada drop box di depan loket pelayanan," tutupnya.
Baca juga: Aprindo minta kepastian toko swalayan dalam mal saat PPKM Darurat
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021