"Para Pemegang Paham Perseroan PT Surveyor Indonesia (Persero) melalui keputusan No: SK-224/MBU/07/2021 tanggal 2 Juli 2021 menetapkan Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Surveyor Indonesia," ujar Corporate Secretary Surveyor Indonesia N. Made Oka Dhyana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa para pemegang saham Surveyor Indonesia mengukuhkan pemberhentian Dian M. Noer sebagai Direktur Utama Surveyor Indonesia sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan sekaligus untuk mengangkat penggantinya.
Selain itu pemegang saham juga memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Tri Widodo sebagai Direktur Komersial 1 Surveyor Indonesia, serta Darwin Abas sebagai Direktur Komersial 2 Surveyor Indonesia.
Made Oka Dhyana menyampaikan untuk mengisi perubahan nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi perusahaan, pemegang saham mengangkat M. Haris Witjaksono sebagai Direktur Utama dan Saifuddin Wijaya sebagai Direktur Komersial.
Para pemegang saham Perseroan juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Surveyor Indonesia dengan pernyataan “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”.
Selain itu, Para Pemegang Saham Perseroan turut menyetujui Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Surveyor Indonesia dengan pernyataan “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”.
Dengan demikian susunan direksi Surveyor Indonesia yang baru adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: M. Haris Witjaksono
Direktur Komersial: Saifuddin Wijaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Rosmanidar Zulkifli
Direktur Sumber Daya Manusia: Lussy Ariani Seba.
Baca juga: Telkom gandeng Surveyor Indonesia dalam verifikasi pencapaian TKDN
Baca juga: Surveyor Indonesia resmi emban tugas sebagai Lembaga Pemeriksa Halal
Baca juga: Surveyor Indonesia- Pertamina sinergi genjot TKDN proyek migas
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021