• Beranda
  • Berita
  • Anies perintahkan seluruh ASN DKI bantu penanganan pandemi COVID-19

Anies perintahkan seluruh ASN DKI bantu penanganan pandemi COVID-19

2 Juli 2021 22:48 WIB
Anies perintahkan seluruh ASN DKI bantu penanganan pandemi COVID-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan), Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung (kedua kiri) dan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mulyo Aji (kiri) memberikan arahan dalam apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Apel gabungan antara Polri, TNI dan unsur Pemprov DKI Jakarta itu dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa-II Penanganan COVID-19 tahun 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk fokus membantu penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu.

"Semua, ulangi, semua, turun tangan dan fokus bantu penanganan pandemi ke depan. Apakah Anda sebelumnya mengurusi jembatan, atau taman, atau bahkan ikan, saat PPKM darurat ini, semuanya turun, bantu penanganan pandemi," kata Anies saat memberikan arahan tentang kondisi darurat di DKI Jakarta secara daring di Jakarta, Jumat.

Arahan Anies itu diberikan untuk seluruh jajaran ASN dan badan usaha milik daerah (BUMD). Anies menegaskan penanganan pandemi adalah tupoksi setiap dan seluruh jajaran Pemprov DKI saat ini.

"Jangan ada alasan bukan tupoksi saya," kata Anies, menegaskan.

Gubernur mengingatkan bahwa semua ASN menggunakan seragam dan bekerja atas nama negara serta dibebani amanat melindungi keselamatan rakyat, melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

"Maka dalam masa darurat ini, anda semua turun sebagai negara, jangan ada yang hanya jadi penonton," katanya.

Anies menyatakan arahan itu merupakan pertemuan darurat, untuk persiapan menghadapi badai pandemi selama 2-4 minggu ke depan dan mungkin lebih panjang lagi.

Gubernur menyatakan hingga Jumat (2/7), telah ada tambahan 9.399 kasus baru. Selama sepekan terakhir ini kasus baru harian berkisar 7.000 hingga 9.000 pasien.

Anies menggambarkan saat puncak gelombang pertama pada Februari 2021, kasus harian tertinggi saat itu 4.213 pasien dalam satu hari.

"Sekarang, sudah 2 kali lipat," ujarnya, mengingatkan.

Presiden Joko Widodo telah mengelurkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku pada Tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

Pewarta: Fauzi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021