mengingatkan kembali pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama masa PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 agar kasus COVID-19 menurun setelah 10-12 hari ke depan.Saya tidak bosan-bosan ngomong, orang yang tidak mematuhi aturan main ini, akan ditindak tegas
"Jadi, kalau kita ketat (menerapkan protokol kesehatan) dan semuanya bekerja sama maka setelah 10-12 hari, kita akan lihat kasus positif akan menurun," kata Luhut usai meninjau Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu.
Luhut menjelaskan kebijakan PPKM darurat diambil pemerintah untuk menekan kenaikan kasus COVID-19 akhir-akhir ini.
Ia juga meminta masyarakat patuh pada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Menko mengatakan pemerintah menyiapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan.
"Saya tidak bosan-bosan ngomong, orang yang tidak mematuhi aturan main ini, akan ditindak tegas. Ini untuk keselamatan kita bersama," tegasnya.
Baca juga: Luhut pastikan ada sanksi tegas untuk pelanggar protokol kesehatan
Luhut menambahkan pemerintah juga mendorong upaya vaksinasi dilakukan sebanyak mungkin.
Menurut dia, vaksinasi merupakan salah satu cara yang efektif, dibarengi penerapan protokol kesehatan 3M.
"Jadi kalau mau travelling harus ada kartu vaksin, kalau belum divaksin kita kasih kesempatan vaksin di airport. Nanti, juga akan kita kasih di pelabuhan laut dan juga pelabuhan penyeberangan," pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Luhut didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta pimpinan PT Angkasa Pura II (Persero).
Baca juga: Dukung PPKM darurat, KAI Madiun batalkan 12 perjalanan KA mulai 5 Juli
Baca juga: Luhut: Pelaku perjalanan domestik wajib tunjukkan kartu vaksinasi
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021