• Beranda
  • Berita
  • Kasus harian COVID-19 pecahkan angka tertinggi tembus 27.913 kasus

Kasus harian COVID-19 pecahkan angka tertinggi tembus 27.913 kasus

3 Juli 2021 17:16 WIB
Kasus harian COVID-19 pecahkan angka tertinggi tembus 27.913 kasus
Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 3 Juli 2021 Pukul 12.00 WIB. ANTARA/Twiiter/@BNPB_Indonesia/pri.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan kasus harian terkonfirmasi positif pada Sabtu hingga pukul 12.00 WIB kembali memecahkan angka tertinggi yakni menembus 27.913 kasus, sehingga akumulasi saat ini mencapai 2.256.851 kasus.

Berdasarkan laporan laju kasus COVID-19 yang diterima di Jakarta, angka kematian pada Sabtu mencapai 493 orang atau menurun dari hari sebelumnya yang tercatat 539 orang.

Dengan penambahan ini, total akumulasi angka kematian mencapai 60.027 sejak Maret 2020 atau pertama kali kasus dilaporkan di Indonesia.

Baca juga: Luhut prediksi masa kritis COVID-19 hingga dua minggu ke depan

Kasus aktif dilaporkan bertambah 14.138 sehingga akumulasi menjadi 281.677 orang. Angka suspek sebanyak 133.189 kasus, dan spesimen yang diperiksa mencapai 157.227.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif berdasarkan laporan harian paling tinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 9.702 kasus, Jawa Barat 5.393 kasus, dan Jawa Tengah 3.224 kasus.

Kasus meninggal paling tinggi dilaporkan di Jawa Tengah 188 jiwa, Jawa Timur 80 jiwa, dan DKI Jakarta 40 jiwa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi masa kritis COVID-19 akan terus berlangsung hingga dua minggu ke depan.

"Sejak dari empat hari lalu, jumlah infeksi naik dan juga jumlah meninggal demikian. Kemarin angka tertinggi 25 ribu kasus baru dan yang meninggal lebih dari 500. Ini 10 hari ke depan, menurut hemat saya, mungkin dua minggu akan terus naik karena masalah inkubasi daripada varian ini masih jalan. Jadi ini masa kritis dalam dua minggu ini," ujar Luhut dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Luhut perintahkan Polri tindak tegas pelaku yang naikkan harga obat
 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021