"Seluruh masyarakat wajib melaksanakan seluruh regulasi yang ada dan menaati seluruh instruksi Mendagri karena instruksi tersebut sudah sangat detail dan jelas," kata Bupati Jember Hendy Siswanto usai meresmikan penerapan PPKM Darurat di alun-alun Jember, Sabtu.
Menurutnya ada beberapa titik yang akan dilaksanakan penyekatan di setiap perbatasan kota dan bagi masyarakat luar daerah yang hendak memasuki Kabupaten Jember diwajibkan menyertakan hasil tes usap PCR negatif.
Baca juga: Kegiatan hajatan di Tulungagung diperketat selama PPKM Darurat
"Mari kita semua menaati dan melaksanakan instruksi Mendagri tersebut, Insya Allah pandemi COVID-19 akan segera berakhir," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya mengerahkan TNI, Polri, Camat, Kades, Lurah dan Ketua RT dan RW dalam mendisiplinkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Untuk supermarket dan pasar tradisional tetap dibuka sampai batas pukul 20.00 WIB dengan memperhatikan protokol kesehatan. Khusus untuk pasar tradisional diberlakukan pembatasan orang maksimal 50 persen dari kapasitas pasar," katanya.
Kemudian untuk restoran, warung makan serta kafe diperbolehkan buka dengan catatan hanya melayani pemesanan makanan dengan dibawa pulang (takeaway) dan juga dengan sistem pesan antar (delivery order).
Baca juga: Sidoarjo pastikan tempat ibadah tutup selama PPKM Darurat
Sesuai arahan Gubernur Jatim untuk stimulus perekonomian, lanjut dia, Pemkab Jember juga akan menganggarkan dari APBD bagi warga terdampak Covid-19 secara ekonomi dengan target warga tidak mampu.
Pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Jember ditandai dengan apel gelar pasukan, kemudian peserta apel melanjutkan dengan berkeliling di sejumlah ruas jalan untuk memantau penerapan di lapangan.
Sementara itu, sejumlah mal dan pusat perbelanjaan tutup, kecuali supermarket dan tenant makanan yang menyediakan layanan beli dibawa pulang dan pesan antar masih diperbolehkan beroperasi dengan batas waktu yang ditentukan.
Marcomm Manager Lippo Plaza Ray mengatakan pihaknya siap mengikuti kebijakan PPKM darurat yang menyebutkan mal tutup, sedangkan supermarket dan food & beverage menerima jasa pesan antar secara daring.
"Kami mematuhi kebijakan PPKM darurat yang diterbitkan pemerintah, sehingga mal Lippo Plaza ditutup sejak hari ini hingga 20 Juli 2021 sesuai dengan ketentuan," katanya.
Baca juga: Kadin Kota Bogor bantu warga terdampak pandemi pada PPKM Darurat
Baca juga: MUI Jateng keluarkan tausiyah terkait PPKM Darurat
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021