• Beranda
  • Berita
  • PPKM Darurat, Kapolda Metro: bantu kami dengan tetap di rumah

PPKM Darurat, Kapolda Metro: bantu kami dengan tetap di rumah

4 Juli 2021 22:29 WIB
PPKM Darurat, Kapolda Metro: bantu kami dengan tetap di rumah
Sebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3-20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran meminta bantuan masyarakat agar tetap beraktivitas di rumah untuk menekan kasus COVID-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

"Bantu kami ya, bantu kami dengan cara tetap di rumah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran usai meninjau pos pengamanan PPKM Darurat di Jakarta, Minggu.

Dalam kesempatan itu Fadil meminta masyarakat untuk merenung sejenak dan mengingat saat ini orang-orang terdekat terbaring di rumah sakit maupun telah tiada akibat virus COVID-19.

"Cobalah Anda merenung sejenak, sudah berapa orang dekat kita? Apakah teman kerja? Apakah keluarga? Apakah teman bermain? Yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada, yang kemarin masih bercanda gurau dengan kita, sekarang terbaring lemas dan butuh pertolongan di rumah sakit," ujarnya.

Fadil berharap renungan tersebut bisa mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir dan semakin meningkat jumlahnya dalam beberapa hari terakhir.

Dia pun menyayangkan masih banyak masyarakat yang melakukan mobilitas meski pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat.

"Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak masyarakat dengan 1001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua; mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," ucap dia.

Jenderal polisi berbintang dua itu mengatakan petugas TNI-Polri dan pemerintah daerah akan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif selama penerapan PPKM Darurat.

Namun jika warga tetap ngeyel dan terus melanggar ketentuan PPKM Darurat maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai yang diatur undang-undang.

"Apakah saya harus keras mengusir anda kembali ke rumah. Tolong sampaikan betul sama masyarakat. Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab tapi undang-undang memperbolehkan itu," ujarnya.

Fadil pun sekali lagi menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa jalan untuk mengakhiri pandemi COVID-19 di Jakarta adalah dengan menghindari aktivitas di luar rumah.

"Mudah-mudahan kalau kita semua mulai dari diri sendiri, dari keluarga kita, dari RT kita tetap diam di tempat, merenung berbuat untuk bangsa ini InsyaAllah semua bisa kita lewati. Tapi kalau anda memilih untuk keluar kami akan memilih untuk melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jayabl, Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Minggu melakukan pemantauan ke posko-posko penyekatan menuju dan keluar Jakarta.

Beberapa lokasi posko penyekatan yang menjadi destinasi kunjungan antara lain, Terminal Kalideres, Jalan Daan Mogot, kawasan Lenteng Agung, dan Jalan Raya Bogor.

Dalam kunjungan itu Anies kembali mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi mobilitas, terlebih jika mobilitas tersebut tak berkaitan dengan sektor yang sifatnya esensial dan kritikal.

"Saya ingin ingatkan kepada semua bahwa pembatasan mobilitas harus dimulai dari diri kita masing-masing. Apakah kita termasuk dalam sektor itu atau tidak? Bila tidak, maka ikhtiarkan untuk di rumah," kata Anies usai peninjauan, Minggu.

Imbauan ini menurut Anies didasarkan pada kondisi pandemi di Ibu Kota yang mengkhawatirkan dan luar biasa, dilihat dari banyaknya rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya yang sudah kewalahan menangani pasien dengan jumlah yang terus bertambah.

Baca juga: Legislator PDIP minta Anies tegas tegakkan aturan PPKM Darurat
Baca juga: PPKM Darurat, Anies sebut angka pemakaman jenazah COVID capai rekor
Baca juga: Hari kedua PPKM Darurat, Jakarta capai rekor 10.485 kasus COVID-19

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021