"Tepat 63 tahun lalu di Jakarta, terjadi peristiwa bersejarah, penyerahan NV Padang Portland Cement Maatschappij (PPCM), dari pemerintah Belanda yang diwakili Van der Land, selaku Hoofadministrateur kepada pemerintah Indonesia yang diwakili Direktur Badan Penyelenggara Perusahaan Industri dan Tambang (BAPPIT) J.Sadiman," kata Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri di Padang, Senin.
Menurut dia, peristiwa pengambilalihan itu merupakan momen bersejarah bagi bangsa ini, karena dengan dikuasainya PT Semen Padang dan perusahaan lain, roda ekonomi diputar sendiri oleh bangsa ini.
"Dengan kepala tegak bangsa Indonesia menunjukkan komitmennya bahwa kita mampu membangkitkan perusahaan ini, dan bahkan membuatnya semakin maju dan berkembang hingga saat ini,” kata dia.
PT Semen Padang yang kini berusia 111 tahun lebih akan terus berkomitmen berkontribusi bagi kejayaan bangsa dan negara.
Baca juga: Semen Padang Hospital jadi rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja
“Semua itu tentunya bisa dicapai dengan dukungan para pemangku kepentingan. Karena itu, kami mohon dukungannya kepada masyarakat lingkungan, pemerintah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan lainnya agar perusahaan ini terus maju dan berkembang sehingga bisa terus berkontribusi terhadap bangsa dan negara,” katanya.
Sementara Sejarawan Sumbar yang juga penulis buku 90 Tahun dan 110 Tahun PT Semen Padang, Khairul Jasmi menyebut selain PPCM yang kini bernama PT Semen Padang, pada 5 Juli 1958 juga diserahkan Belanda beberapa perusahaan lainnya, di antaranya, NV.Papierfabriek Padalarang, NV.Nijmegen Papierfabriek, NV.Bandoengsche Kininefabriek. NV.Goodyear Tire & Rubber Company Ltd., NV De Industrie, dan CV De Vulkaan.
Penyerahan itu menandai pengelolaan semua perusahaan Belanda di Indonesia diserahkan kepada putra-putri bangsa. Dengan dilakukannya nasionalisasi seluruh kepentingan ekonomi Belanda diambil alih dan ditempatkan langsung di bawah pengelolaan pemerintah RI, sebagai perusahaan negara, termasuk perusahaan di sektor industri seperti pabrik semen Indarung yang dikelola BAPPIT.
"Hal ini merupakan awal sejarah Indonesia tampil memimpin dan mengelola sendiri industri. BAPPIT tidak hanya mengendalikan pabrik Semen Padang, tapi juga mengendalikan sebanyak 48 industri mesin dan listrik, 21 industri kimia, 21 industri grafika dan 89 industri lainnya," kata dia
Untuk Semen Indarung, sebagai Direktur dipegang J.Sadiman yang berkedudukan di Kantor BAPPIT di Jakarta. Sedangkan untuk menangani hal-hal yang bersifat teknis diserahkan kepada Ir Setyatmo, sebagai Wakil Direktur.
Status pabrik peninggalan Belanda itu diubah menjadi Perusahaan Negara (PN) Semen Padang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1961. Selanjutnya, pada 1972, PN Semen Padang berubah menjadi Persero berdasarkan PP Nomor 07 Tahun 1971.
Khairul mengemukakan sejak nasionalisasi pabrik kembali mengalami bangkit di tengah situasi politik yang tercabik-cabik karena Sumatera Barat saat itu sedang bergejolak dengan adanya perjuangan PRRI.
Baca juga: Semen Padang-Krakatau Nasional Resources jajaki kerja sama produk
Saat itu suku cadang pabrik dibuat sendiri karena beberapa suku cadang yang harus diimpor tidak bisa didatangkan. Manajemen dan seluruh insan perusahaan kala itu terus berjuang untuk memajukan perusahaan. Caranya, dengan memperbaiki pabrik yang sebenarnya sudah menjadi besi tua.
Pada 1959, di bawah pimpinan Setyatmo Semen Padang berhasil membukukan produksi sebanyak 125 ribu ton per tahun. Sementara saat itu, pasar semen membutuhkan paling tidak 220 ribu ton semen setiap tahunnya.
Sementara Ketua Kerapatan Adat Nagari Lubuk Kilangan Basri Dt Rajo Usali menyampaikan pihaknya akan terus mendukung eksistensi PT Semen Padang, apalagi selama ini perusahaan konsisten memperhatikan masyarakat lingkungan, khususnya di Lubuk Kilangan melalui berbagai aspek kehidupan.
Selain ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal, PT Semen Padang juga mendukung program Khusus Nagari Lubuk Kilangan yang sudah berjalan dua tahun sejak program tersebut digulirkan pada 2020.
***1***
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021