• Beranda
  • Berita
  • Airlangga perintahkan kepala daerah Golkar bersatu tangani pandemi

Airlangga perintahkan kepala daerah Golkar bersatu tangani pandemi

5 Juli 2021 16:12 WIB
Airlangga perintahkan kepala daerah Golkar bersatu tangani pandemi
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. ANTARA/HO-Humas Partai Golkar/pri
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memerintahkan seluruh kepala daerah yang berasal dari partai berlambang pohon beringin bersatu menangani pandemik COVID-19.

"Seluruh kader yang menjabat sebagai pimpinan DPRD, Bupati, Wali Kota maupun Gubernur harus mendorong kebijakan pusat. Kita satu langkah, satu upaya agar bangsa ini selamat dari pandemik COVID-19," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah pusat saat ini telah mengambil langkah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Selain itu pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 demi mewujudkan target kekebalan komunal pada 2021.

Baca juga: Pemerintah perkuat PPKM Mikro mulai 22 Juni, berikut ketentuannya

Baca juga: Airlangga: Kerja di rumah untuk zona merah jadi 75 persen


"Vaksinasi pada Oktober ke atas diharapkan bisa mencapai tiga juta. Angka rata-rata sekarang masih di bawah satu juta dosis, namun dengan ketersediaan vaksin diharapkan ini bisa terus dilaksanakan," tutur dia.

Airlangga juga mengajak masyarakat untuk tetap membiasakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Meski sudah divaksin dua kali, siapa pun harus menjalankan kebiasaan normal baru dengan anjuran protokol kesehatan.

"Pemerintah melihat bahwa ke depan kita masih harus bersama-sama menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker," ujarnya.

Hal tersebut menjadi kebiasaan normal baru walaupun individu sudah divaksin dua kali. Upaya itu terus dilakukan sampai Indonesia mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021