• Beranda
  • Berita
  • Batasi mobilitas warga, sejumlah akses jalan di Yogyakarta disekat

Batasi mobilitas warga, sejumlah akses jalan di Yogyakarta disekat

5 Juli 2021 16:50 WIB
Batasi mobilitas warga, sejumlah akses jalan di Yogyakarta disekat
Patroli PPKM Darurat dan menyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta, Minggu (4/7/2021) malam. ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta/am.
Upaya untuk memaksimalkan pembatasan mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Yogyakarta dilakukan dengan menyekat sejumlah ruas jalan, terutama jalan yang menjadi akses masuk utama ke kota tersebut.

“Setidaknya ada empat ruas jalan yang kami lakukan penyekatan, yaitu dari Jalan Solo, Jalan Magelang, Jalan Parangtritis, dan di Wirobrajan,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di Kota Yogyakarta akan diminta menunjukkan identitas, kartu vaksinasi, identitas kesehatan seperti hasil antigen atau PCR yang masih berlaku serta menjelaskan tujuannya.

Menurut dia, upaya penyekatan dilakukan untuk meredam aktivitas atau mobilitas masyarakat dan mengkondisikan agar masyarakat tetap berada di rumah sehingga membantu menurunkan potensi penularan COVID-19.

Baca juga: Yogyakarta siapkan tambahan tempat perawatan pasien COVID-19

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di DIY bertambah 1.358 orang


“Kami ingin agar slogan ‘di rumah lebih baik’ bisa menjadi gerakan bersama di masyarakat. Membatasi mobilitas yang tidak perlu sangat dibutuhkan pada masa-masa seperti ini,” katanya.

Heroe menyatakan di awal masa pelaksanaan PPKM Darurat, masih ada beberapa warga dan tempat usaha yang belum sepenuhnya memahami aturan, seperti masih ada yang membuka usahanya padahal tidak masuk dalam kategori usaha esensial dan ada pula warga yang masih nongkrong di tempat umum.

“Dimungkinkan, kami juga akan melakukan penyekatan di sekitar Malioboro supaya kawasan ini tidak menjadi tempat nongkrong. Tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Pencegahan munculnya kerumunan di tempat umum juga dilakukan dengan mematikan lampu taman mulai pukul 20.00 WIB.

“Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu,” katanya yang juga menerjunkan petugas untuk patroli keliling di tempat umum.

Pelaku kuliner yang masih menyediakan kursi atau tikar untuk makan di tempat juga langsung ditindak dengan mengambil kursi dan tikar.

“Melawan pandemi ini harus berkejaran dengan waktu. Semakin cepat melakukan pembatasan mobilitas dan dilakukan serentak, maka efektivitasnya juga akan semakin cepat dirasakan, yaitu menurunnya kasus. Begitu pula sebaliknya,” katanya.

Pada Senin ini, di Kota Yogyakarta terdapat tambahan 164 kasus COVID-19, 204 pasien sembuh atau selesai isolasi, tidak ada pasien yang meninggal dunia. Sehingga, jumlah kasus aktif di tercatat 2.954 dengan 2.951 pasien isolasi, dan tiga rawat inap di rumah sakit.*

Baca juga: DPRD Yogyakarta gelar vaksinasi massal sasar 3.000 warga

Baca juga: Pasien konfirmasi positif COVID-19 di DIY bertambah 922 orang

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021