• Beranda
  • Berita
  • Tekan penyebaran COVID, KAI tambah 45 stasiun layani tes Antigen

Tekan penyebaran COVID, KAI tambah 45 stasiun layani tes Antigen

5 Juli 2021 19:25 WIB
Tekan penyebaran COVID, KAI tambah 45 stasiun layani tes Antigen
Ilustrasi - Salah seorang calon penumpang saat hendak naik KA Baturraden Ekspres relasi Purwokerto-Cikampek-Bandung PP di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (ANTARA/Sumarwoto)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah 45 stasiun baru yang melayani rapid test Antigen di Stasiun dari sebelumnya sebanyak 38 stasiun, sehingga totalnya 83 stasiun.

"Penambahan 45 stasiun ini, merupakan langkah KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin.

Joni mengatakan penambahan 45 stasiun merupakan sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma.

Berikut daftar 45 Stasiun tambahan yang melayani tes Antigen berada di Daop 1 Jakarta (Bekasi, Cikampek, Karawang),  Daop 2 Bandung ( Cimahi, Cipeundeuy, Cibatu, dan Purwakarta), Daop 3 Cirebon (Pegadenbaru,  Babakan, Haurgeulis, Brebes),  Daop 4 Semarang (Pemalang, Weleri, Ngrombo), Daop 5 Purwokerto ( Cilacap, Sidareja, Kebumen,  Gombong, dan Maos).

Selain itu Daop 6 Yogyakarta (Purwosari, Sragen, Solo Jebres, Wates) , Daop 7 Madiun (Nganjuk), Daop 8 Surabaya (Babat, Kepanjen, Bojonegoro, Lamongan), Daop 9 Jember ( Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail).

Baca juga: KAI minta penumpang bawa kartu vaksin untuk syarat naik KA jarak jauh

Di Sumatera, Divre I Sumatera Utara (Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Mambang Muda, Rantau Prapat, Tanjung Balai, Siantar), Divre III Palembang (Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi) dan Divre IV Tanjungkarang (Martapura, Kotabumi, Baturaja)

Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan tes Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu tes dan jadwal keberangkatan KA-guna menghindari keterlambatan.

Pada 5-20 Juli 2021 pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," ujarnya.

Baca juga: KAI: 10 stasiun kereta api layani vaksinasi COVID-19 gratis

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021