"Terkait informasi keuangan Pemkot Bengkulu saya dan Bapak Wali Kota Pak Helmi Hasan menyatakan keuangan kita saat ini dalam kondisi sehat serta aman. Tak ada keterpurukan di sini, jadi tidak benar kalau ada yang bilang kas daerah tidak stabil," kata Dedy di Bengkulu, Senin.
Salah satu indikator yang menunjukkan keuangan daerah saat ini dalam kondisi sehat yaitu Pemerintah Kota Bengkulu tidak pernah menunda dan tetap membayar honor bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga tetap memberikan hak ASN seperti menyalurkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan yang lainnya.
Mantan jurnalis itu justru membandingkan kinerja keuangan Pemerintah Kota Bengkulu dengan pemerintah daerah lainnya yang saat ini mulai kewalahan memberikan hak-hak ASN.
"Boleh dibandingkan dengan daerah lainnya, sudah banyak pemda yang tak bisa membayarkan hak ASN dan PTT. Kalau kami tunjangan seperti TPP dan lainnya tetap dibayarkan dan insyaallah keuangan kita tidak ada masalah," kata Dedy.
Dalam nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2020 yang disampaikan ke DPRD, Dedy menguraikan realisasi pelaksanaan belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun dari pagu Rp1,297 triliun atau terealisasi 83,24 persen.
Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp155 miliar atau terealisasi 66,48 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda mengatakan pendapatan daerah saat ini masih sesuai dengan asumsi yang sudah ditargetkan dan proses pencairan anggaran pun berjalan dengan lancar.
Kendati anggaran pemerintah daerah di refocusing beberapa kali, keuangan Pemerintah Kota Bengkulu tetap dalam kondisi baik dan masih mampu membiayai seluruh kegiatan pemerintahan.
“Pemkot Bengkulu memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk membiayai seluruh program kegiatan yang sudah dianggarkan meskipun mengalami refocusing anggaran," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu mengajukan permohonan penundaan pembayaran angsuran utang sebesar Rp150 miliar yang dipinjam dari Bank Jabar Banten (BJB) karena keterbatasan keuangan daerah akibat dampak pandemi COVID-19.
Permohonan penundaan bayar itu diajukan untuk penundaan pembayaran pokok utang dengan jangka waktu enam bulan, terhitung dari Juli hingga Desember 2021.
Baca juga: Gubernur Bengkulu: Bank wakaf mikro bisa percepat pemulihan ekonomi
Baca juga: Luhut dorong pembangunan Pulau Enggano percepat ekonomi Bengkulu
Baca juga: Realisasi program PEN di Bengkulu capai Rp2.265 triliun
Pewarta: Carminanda
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021