• Beranda
  • Berita
  • Lokasi penyekatan PPKM Darurat di Jakarta bertambah jadi 72 titik

Lokasi penyekatan PPKM Darurat di Jakarta bertambah jadi 72 titik

5 Juli 2021 21:48 WIB
Lokasi penyekatan PPKM Darurat di Jakarta bertambah jadi 72 titik
Sejumlah kendaraan bermotor menerobos bagian jalan yang tidak tertutup beton di posko penyekatan tanpa penjagaan petugas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lokasi tersebut menyebabkan kemacetan panjang dari kawasan Matraman menuju Pasar Senen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu 5 titik gerbang tol, 9 titik exit tol, 19 titik di batas kota kemudian 39 titik di jalur utama

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan ada 72 titik penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya sebanyak 63 titik penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu 5 titik Gerbang Tol, 9 titik exit tol, 19 titik di batas kota kemudian 39 titik di jalur utama," katanya dalam konferensi virtual Senin malam.

Dalam melakukan penyekatan itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan 1.898 personel.

Wakapolda menjelaskan secara rinci bahwa dari 72 titik penyekatan itu, 37 titik diantaranya merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta.

Sebanyak 35 titik merupakan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas yang ada di dalam kota Jakarta, maupun di Kota Tangerang, Depok dan Bekasi.

"Hasil pengecekan kami, memang ada beberapa kendala bahwa masih banyaknya penumpukan di setiap titik terutama yang akan masuk ke Jakarta," katanya.

Namun, Wakapolda menuturkan pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dan edukatif dalam kegiatan penyekatan tersebut. Tindakan tegas akan menjadi langkah terakhir yang akan diambil kepolisian.

"Manakala terjadi penumpukan lalu lintas, maka kami melakukan diskresi, dibuka sehingga tidak terjadi penumpukan yang menimbulkan permasalahan baru," kata Wakapolda.

Baca juga: Anies: Kasihan karyawan kalau pimpinan memaksa masuk saat PPKM Darurat
Baca juga: Luhut: Karyawan sektor nonesensial WFH tidak bisa dipecat sepihak
Baca juga: Pemerintah pakai FB, Google, hingga NASA pantau mobilitas masyarakat

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021