"Seharusnya membantu kami berusaha untuk mengurangi mobilitas, justru mereka membuka peluang. Seperti buka pintu jalan-jalan kecil," kata Mulyo Aji ketika meninjau titik penyekatan di Lenteng Agung, Jakarta, Selasa.
Meski begitu, lanjut dia, tidak semua RT dan RW melanggar peraturan tersebut namun hanya beberapa dan sebagian besar RT dan RW sudah berkinerja bagus membantu pemerintah dalam membatasi mobilitas saat PPKM Darurat.
Untuk itu, ia menekankan kepada RT/RW termasuk wilayah permukiman untuk membantu pemerintah dalam pembatasan mobilitas warga saat PPKM Darurat untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.
Dengan membiarkan mobilitas warga secara bebas saat PPKM Darurat, lanjut dia, dikhawatirkan dapat menambah penularan COVID-19.
Padahal, imbuh dia, indikator kinerja RT/RW hingga Kelurahan adalah mengurangi angka kasus positif COVID-19.
"Kalau ada orang lewat keluar-masuk di wilayahnya, artinya apa? Dia bisa kena, indikatornya pada mereka juga, tidak akan berkurang dan tidak akan hilang," ucapnya.
Ia pun mengingatkan kepada semua pihak termasuk warga untuk ikut membantu aparat dalam membatasi mobilitas dan mengurangi kasus positif COVID-19.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan PPKM Darurat di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dari total 63 menjadi 72 titik.
Adapun salah satu titik pembatasan mobilitas itu yakni di Jalan Lenteng Agung yang menghubungkan Depok dengan Jakarta.
Baca juga: Anies ancam cabut izin perusahaan non esensial dan kritikal bandel
Baca juga: Polda Metro tingkatkan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM Darurat
Baca juga: DKI batasi kapasitas dan jam operasional transportasi
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021