Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyambut baik pengumuman pemerintah Malaysia yang akan memperpanjang program rekalibrasi atau pemulangan pekerja migran non prosedural.Kita menyambut baik dan berterima kasih kepada Pemerintah Malaysia untuk memperpanjang Program Rekalibrasi
"Kita menyambut baik dan berterima kasih kepada Pemerintah Malaysia untuk memperpanjang Program Rekalibrasi karena ini yang diharapkan oleh PATI (Pendatang Asing Tanpa Identitas) Indonesia," ujar Dubes Indonesia di Kuala Lumpur, Hermono, Selasa.
Hermono mengatakan KBRI rencananya akan membuka pelayanan dokumen pada Rabu (7/7) dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan serta ketentuan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) di beberapa kawasan Kuala Lumpur dan Selangor.
Baca juga: Kadar inveksi COVID-19 di Malaysia meningkat
Baca juga: Anggota DPR salurkan bantuan bagi WNI di Malaysia terdampak COVID-19
"Pada saat bersamaan KBRI juga masih harus menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak lockdown. Sehingga staf KBRI harus juga terbagi dua. Ditambah lagi ada banyak staf KBRI yang terkena PKPD," katanya.
PKPD merupakan kebijakan pemerintah Malaysia untuk mengurung sebuah kawasan dalam waktu 14 hari karena sejumlah penghuninya positif COVID-19 untuk kemudian dilakukan tes terhadap penghuni yang lain.
"KBRI masih perlu membicarakan detail pelaksanaan rekalibrasi, khususnya rekalibrasi pulang. Kemungkinan akan ada perubahan prosedur dan tata cara 'check out memo'," katanya.
Untuk pelayanan dokumen surat perjalanan laksana paspor, ujar dia, yang akan diprioritaskan adalah WNI yang rentan seperti orang sakit, ibu hamil dan janda yang mempunyai anak.
"Saya mohon teman-teman dapat bersabar dan tetap mematuhi SOP dan peraturan PKPD karena banyak pemeriksaan," katanya.
Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan pelayanan bantuan logistik dan pelayanan rekalibrasi.
"Mohon kerja sama teman-semua semua agar kita dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik mungkin," katanya.
Sebelumnya rencana rekalibrasi dilaksanakan mulai 16 November hingga 30 Juni 2021.
Baca juga: Lima negeri di Malaysia masuk fase kedua pemulihan dari COVID-19
Baca juga: WNI asal Tulungagung meninggal karena COVID-19 di Malaysia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021