• Beranda
  • Berita
  • Masyarakat diminta taati peraturan agar PPKM Darurat tak sia-sia

Masyarakat diminta taati peraturan agar PPKM Darurat tak sia-sia

6 Juli 2021 18:53 WIB
Masyarakat diminta taati peraturan agar PPKM Darurat tak sia-sia
Tangkapan layar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. ANTARA/Twitter/@BNPB_Indonesia/pri.

masyarakat untuk tak khawatir akan ketersediaan obat-obatan

Pemerintah meminta masyarakat untuk menaati segala peraturan agar pelaksanaan PPKM Darurat tak sia-sia, sehingga upaya penanganan lonjakan COVID-19 dapat segera tertangani.

"Dimohon kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menaati peraturan selama PPKM Darurat agar PPKM Darurat tak sia-sia," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Selasa.

Wiku mengatakan dalam beberapa hari ke depan kasus penularan akan terus mengalami kenaikan sebelum efek dari pelaksanaan PPKM Darurat.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk terus mempertebal keamanan dan keselamatan jiwanya, termasuk mengikuti segala arahan dari pemerintah soal penanganan COVID-19.

"Dimohon juga untuk sektor swasta non esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja di kantor," kata dia.

Baca juga: Kasus COVID-19 harian kembali catatkan rekor capai 31.189 pada Selasa
Baca juga: Kasatgas COVID-19: Pelibatan dunia usaha wujud kolaborasi pentaheliks


Demikian pula dengan pemerintah daerah, Wiku berharap semua kepala daerah benar-benar menegakkan PPKM Darurat sesuai dengan yang tertuang di surat keputusan Kemendagri.

Di satu sisi, pemerintah memastikan ketersediaan obat-obatan untuk pasien COVID-19 baik yang tengah dirawat maupun menjalani isolasi mandiri, tersedia.

"Oleh karena itu saya minta kepada masyarakat untuk tak khawatir akan ketersediaan obat-obatan," kata dia.

Pemerintah juga telah menggandeng 11 jasa telemedicine swasta untuk melayani secara gratis pasien isolasi mandiri dengan gejala ringan. Mereka dapat berkonsultasi dan mendapatkan obat secara cuma-cuma, termasuk tes PCR.

"Sebelas platform itu sudah terintegrasi dengan Lab tes PCR. Pasien bisa melakukan PCR di 11 telemedicine tersebut. Untuk tawap awal fasilitas ini hanya berlaku di area Jakarta," katanya.

Adapun 11 jasa telemedicine itu yakni Alodokter, Getwell, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.

Baca juga: Kemendikbudristek serahkan dua unit mobil vaksinator pada DKI Jakarta
Baca juga: Anies proses hukum dua perusahaan non esensial saat melakukan sidak
Baca juga: Polda Metro selidiki kelangkaan pasokan oksigen saat PPKM Darurat


 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021