Twitter di India bisa dihukum karena konten

7 Juli 2021 10:59 WIB
Twitter di India bisa dihukum karena konten
Logo Twitter. (Pexels)
Pemerintah India menyatakan Twitter Inc tidak bisa lagi berlindung dibalik kebijakan konten buatan pengguna karena mereka tidak mematuhi aturan di negara tersebut.

Pernyataan tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu, dimuat di dokumen pengadilan dan merupakan yang pertama kalinya pemerintah India menyatakan Twitter tidak lagi kebal terhadap konten yang berasal dari pengguna mereka.

Kementerian Teknologi India menyatakan kepada Pengadilan Tinggi di New Delhi bahwa Twitter melanggar ketentuan di undang-undang teknologi informasi karena tidak patuh. Menurut berkas yang diajukan pada 5 Juli, Twiiter pun kehilangan kekebalannya.

Pengajuan ini bermula dari kasus yang diajukan salah seorang pengguna Twitter tentang fitnah di platform mikroblog tersebut. Dia mengatakan Twitter tidak patuh terhadap undang-undang baru dan bahwa perlu ada eksekutif baru di perusahaan tersebut.

Twitter tidak berkomentar atas kasus ini. Sebelumnya mereka menyatakan berupaya mematuhi regulasi tersebut.

Undang-undang TI di India berlaku sejak akhir Mei lalu untuk mengatur konten di media sosial dan penyelenggara akan bertanggung jawab terhadap permintaan hukum untuk menghapus konten dan memberikan rincian tentang asal unggahan tersebut.

Menteri teknologi India, Ravi Shankar Prasad, sempat mengutarakan kemarahan pada Twitter karena secara sengaja menentang hukum. Dia juga mengatakan semua perusahaan media sosial wajib mematuhi aturan yang baru.

Baca juga: Twitter India dipanggil polisi karena video viral

Baca juga: Lima tips mengurangi risiko perundungan di Twitter

Baca juga: Spotify luncurkan Greenroom, pesaing Clubhouse dan Twitter Spaces

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021