Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai ada empat prioritas utama yang harus dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemhan), khususnya terkait kondisi geopolitik dunia dengan dinamika pertahanan-keamanan yang meningkat.
Pertama, dia menyoroti profesionalisme dan kesejahteraan prajurit khususnya yang ditempatkan dalam operasi khusus seperti di Papua.
"Kami menyoroti kesejahteraan prajurit ketika ditugaskan dalam operasi khusus misal di Papua, daerah perbatasan masih kurang layak. Harapannya peningkatan kesejahteraan dan pembinaan bisa meningkatkan profesionalisme prajurit," kata Sukamta di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan prioritas kedua; kebijakan, regulasi dan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang harus dioptimalkan.
Baca juga: Kasal: TNI AL pertajam kekuatan pesawat udara tanpa awak
Baca juga: Wapres: Alat utama sistem senjata TNI harus modern
Baca juga: Peneliti: Pengadaan alutsista butuh perencanaan jangka panjang
Menurut dia, pandemi COVID-19 menjadi ujian, contoh dan parameter bagaimana sistem pertahanan bekerja, seperti partisipasi rakyat serta kolaborasi kekuatan politik, ekonomi, sosial budaya, dan militer masih lemah.
Sukamta menjelaskan, prioritas ketiga, dukungan dan pengembangan riset dan industri pertahanan harus sejalan dengan upaya peningkatan alat utama sistem senjata (alutsista) pertahanan.
"Rencana anggaran alutsista yang nilainya ribuan triliun rupiah, pendukung utamanya ialah industri pertahanan dalam negeri dengan produk-produk karya anak bangsa bukan impor. Impor alutsista hanya akan memperkuat industri pertahanan asing dan membuat Indonesia tergantung asing," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai prioritas keempat adalah Kemhan harus menginventarisir aset tanah yang dimilikinya untuk mendukung pertahanan negara.
Menurut dia, program inventarisir aset tanah Kemenhan tercatat seluas dua milliar meter persegi dengan nilai lebih dari Rp460 trilliun, bahkan masih banyak aset lain yang belum tercatat.
"Langkah-langkah untuk legalitas dan optimalisasi aset harus terus dilakukan. Kemenhan bersama dengan BPN dan Kemenkeu harus mencari titik temu agar aset bisa memiliki legalitas kemudian bisa dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Dia mengingatkan bahwa dalam APBN 2021 telah dianggarkan senilai Rp136,9 triliun untuk Kemhan dan alokasi anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021